Anggota DPRD Kotim: Masyarakat Jangan Tergiur Diiming-Imingi Jadi Tenaga Honor

- Advertisement -

SAMPIT. Anggota DRPD Komisi I Kabupaten kotawaringin Timur Komisi I, Khozaini , mengingatkan masyarakat jangan sampai jadi korban Pemberi Harapan Palsu (PHP) oleh oknum pejabat di Kotim untuk menjadi tenaga honor dilingkungan pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

anggota dprdAnggota DPRD Kotim khozaini

“Informasi yang kami terima baru baru ini ada sekitar kurang lebih ratusan lebih para tanaga honor kontrak yang dijanjikan oleh oknum dengan diberikan SK oleh pejabat di Kotim “ujar Khonzaini

Ditambahkan oleh Politisi Hanura Kotim ini, saya tidak menghalangi halangi masyarakat bila memang ingin bekerja jadi tenaga honor namun kasian mereka hanya di PHP saja dari mana anggaran untuk gajih tenaga honor sebanyak itu yang ada sekarang aja belum sesuai Upah Minimun Kabupaten (UMK).

“ Beban APBD kita sudah tidak mampu lagi memikul jika terus bertambah lagi oleh sebab itu kami minta kepada pemkab kotim teritama badan kepegawaian daerah supaya stop menerima tenaga honor meningat keuangan daerah kita sudah tidak mampu kalau pun harus melakukan pebambahan diharapkan memperhatikn keuangan daerah lagian kasian masyarakat juga yang jadi korban,”tutur nya

Dia juga mengatakan selain keuangan daerah yang sudah tidak mampu juga dari segi prosedur juga dinilai melanggar pasalnya rata rata mereka yang baru masuk jadi tenaga honor dari tahun 2019-2021sama sekali tidak ada anjab-nya atau uraian tugasnya lalu yang jadi pertanyaaan dari mana sumber gajihnya bilamana itu di gajih dari APBD jelas itu menyalahi prosedur.

“Kami minta Pemkab melakukan evaluasi honor kontrak dari tahun 2019-2021 selain mennjadi beban keuangan daerah dan juga sumber gajihnya pun belum jelas jangan sampai memjadi masalah di kemudian hari ,” pungkasnya.

BACA JUGA   Wilmar Group, Badan Usaha Yang Pertama di Kalteng Melaksanakan Vaksinasi Mandiri

BACA JUGA: Anggota DPRD Kotim Ini, Sebut Warga Tidak Henti-Hentinya Melaporkan Galian C Illegal

(Run/Red)

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News