Pembangunan 2021 Harus Mengacu Pada Hasil Musrenbang dan Pro Masyarakat Pelosok

- Advertisement -

SAMPIT. Pembangunan 2021 pemerintah Kabupaten Kotim diingatkan agar lebin melakukan pembangunan di daerah pelosok atau pedalaman sebagaimana diminta oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah, Minggu (31/01/2021).

2021
Juliansyah, Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim).

Juliansyah mengatakan seiring dengan pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan di setiap kecamatan di Kabupaten Kotim. Kedepan pembanguanan harus difokuskan kedaerah pelosok yang tidak seimbang dengan pembangunan diperkotaan

“Porsi anggaran kedepannya lebih diperkuat untuk pembangunan di pelosok atau pedalaman, karena selama ini  yang dibangun hanya diperkotaan saja yang terlihat. Jangan menimbulkan stigma bahwa pelosok adalah anak tiri karena kurang mendapatkan perhatian dan sentuhan pembangunan dari pemerintah,” katanya, Minggu (31/01/2021).

Menurutnya keberpihakan pembangunan untuk pelosok itu memang suatu kewajiban yang juga harus dilaksanakan untuk pemerataan, apalagi melihat dari kondisi lapangan saat ini memang cenderung minim pelaksanaan pembangunan.

” Untuk pemerataan pembangunan pelosok, pemrintah harus lakukan porsi lebih banyak pembangunan di daerah pelosok Kotim,” tukasnya.

Juliansyah pun menyinggung tentang keadaan jalan-jalan pemerintah kabupaten itu kedepannya harus lebih baik, itu merupakan aspirasi musrenbang yang selalu disuarakan ketika pelaksanaanya.

” Jalan-jalan juga harus diperhatikan pembangunannya karena infrastruktur sangat dibutuh oleh masyarakat,” pintanya.

Ditambahnyakan musrenbang RKPD yang dilaksanakan  merupakan wadah untuk  membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan.

Kedua, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa.

Ketiga, menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi OPD yang diklasifikasikan berdasarkan urusan.

“Hasil musrembang jangan sampai hanya menjadi acara sermonial belaka, hasil musrembang  itu harus acuan pelaksanaan penyusunan program. Proses ini harus dihargai melalui pelaksanaan program yang harus dituangkan dalam APBD Kotim kedepannya,”demikian Juliansyah Politisi Partai Gerindra Kotim.

BACA JUGA   Korlantas Polri Putar Balik Ribuan Kendaraan Menuju Jawa Jelang Idul Adha, yang Tidak Penuhi Syarat

BACA JUGA : Sampah Dan Air PDAM Jadi Masalah Di Samuda Kecamatan Mentaya Hilir Kotim

(Red)

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News