SERUYAN. Polsek Seruyan Hilir Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng, dalam rangka penegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dilaksanakan Ops Yustisi oleh Anggota Polsek gabungan anggota Koramil Kuala Pembuang di pasar Saik Kuala Pembuang Kec.Seruyan Hilir Kab. Seruyan Prop. Kalteng. Minggu pagi (31/01/2021).
Kegiatan Ops Yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan dilakukan di wilayah hukum Polsek Seruyan Hilir terhadap pedangan dan pengunjung pasar Saik Kuala Pembuang.
Dalam pelaksanaan Ops Yustisi bagi yang terjaring pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker dilakukan teguran serta penindakan Sanksi sosial dan selanjutnya dibagikan masker bagi yang tidak memakai masker.
BACA JUGA : Satlantas Polres Seruyan Himbau Masyarakat Terapkan ProKes Covid-19
Sementara itu Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono,S.H., S.I.K.,M.Si, melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan, tujuan operasi yustisi ini adalah untuk tindakan pencegahan dan pendisiplinan masyarakat terhadap protocol kesehatan diareal pasar Saik Kuala Pembuuang.
“Kita tidak mau terkena virus ini, baik masyarakat maupun petugas dan berharap masyarakat bisa mengikuti dan mematuhi Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker setiap hari, cuci tangan , jaga jarak serta hindari kerumunan.” kata AKP Setiyono.
Facebook Comments