PALANGKA RAYA – Aktivitas bisnis lendir secara online yang dilakoni oleh para remaja putra-putri di Kota Cantik Palangka Raya, akhirnya tercium aparat.
22 remaja putra-putri belasan tahun ini digerebek petugas Ditsamapta Polda Kalteng di salah satu wisma di Kota Palangka Raya, lantaran meresahkan warga.
Sebagaimana dikatakan Wadirsamapta Polda Kalteng, AKBP Timbul R.K Siregar bahwa terdapat 22 orang remaja yang terdiri dari laki-laki dan perempuan yang masih berusia belasan tahun.
“Beberapa dari mereka saat ditanya mengakui sedang menunggu pelanggan yang memesan via salah satu aplikasi,” ujar Timbul, Minggu (31/1/21) kemarin.
Selain adanya pengakuan dari para mereka tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah kepada kegiatan prostitusi.
Mantan Kapolresta ini menjelaskan,”Di TKP kita menemukan ada alat kontrasepsi dan juga tisu magic,” jelasnya.
“Kita juga menemukan ada alat isap narkoba, tetapi barang bukti narkotikanya tidak ditemukan. Akan tetapi untuk memastikan kita akan melakukan tes urine,” tambahnya.
Usai dilakukan penggerebekan dan pemeriksaan sejumlah kamar wisma, para remaja itu beserta penjaga wisma terkait dibawa ke Mapolda Kalteng untuk dimintai keterangan.
“Usai kita lakukan pemeriksaan di dalam, semuanya langsung kita bawa ke Kantor untuk dimintai keterangan, termasuk petugas penjaga wisma, dari keterangan awal memang ada beberapa yang mengakui sedang menunggu pelanggan,” pungkasnya. [*to-65]
Baca Juga: Nafsu Bejat Tak Terkendali, Anak Tiri Ditunggangi
Facebook Comments