Satlantas Polres Seruyan Himbau Masyarakat Terapkan ProKes Covid-19

- Advertisement -

SERUYAN. Satlantas Polres Seruyan Sambangi Warga dan himbau warga untuk patuhi Protokol Kesehatan Covid-19, Sabtu (06/2/2021).

Sesuai dengan peraturan Pemerintah Kabupaten Seruyan yaitu telah menerapkan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Saat ini Polres Seruyan gencar menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Seruyan untuk patuhi Protokol Kesehatan, salah satu kelengkapanya iyalah masker.

Polres Seruyan

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Iptu Moch Romadhon mengatakan di dalam situasi pandemi Covid-19 agar selalu waspada dan perduli.

“Di harapkan masyarakat Kabupaten Seruyan agar perduli dengan situasi Pandemi Covid19 saat ini karena jumlah pasien Positif bukannya berkurang akan tetapi semakin bertambah,” tuturnya.

Polres Seruyan melalui Personil Satlantas Polres Seruyan juga menghimbau kepada masyarakat untuk peduli dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

“ Selalu menggunakan Protokol Kesahatan (Prokes) Covid-19 seperti menggunakan masker, selalu mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak serta hindari kerumunan ,” pintanya.

Dengan demikian, akan ada kemampuan pada setiap warga masyarakat untuk mengimplementasikan secara baik dan benar protokol kesehatan itu. Karena dengan itulah Indonesia mampu menekan dan menurunkan penularan virus ini secara signifikan.

“Sehingga negeri ini kita harapkan akan bisa keluar dengan cepat dari masalah Covid-19 ini,” pungkasnya.

BACA JUGA: Satlantas Polres Bartim Gencar Sosialisasikan Prokes dan Bagikan Masker

(J72/Red)

Facebook Comments

BACA JUGA   5 Pencuri Kerupuk di Payakumbuh Berhasil Diamankan
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News