SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Bima Santoso mendukung pemekaran Kabupaten di Kotim menjadi Kabupaten baru.
Menurut anggota DPRD Baik di Kecamatan belahan Utara maupun di Kecamatan di belahan Selatan Kotim, karena luas daerah ini begitu luas yang tidak seimbang dengan nilai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotim sehingga selama ini pemerataan pembangunan sulit tercapai.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Politikus Bima Santoso, Bahwa luas Kotim ada 16 ribu kilometer persegi, atau kurang lebih 1,6 juta hektar yang mencakup 17 Kecamatan, dan 168 Desa, kepada media ini Selasa (09/02/21).
Baca Juga: DPRD Kotim Desak Dishub Melakukan Pengawasan Kendaraan Besar
Sedangkan Pemkab Kotim sangat minim untuk membiayai dengan APBD hanya sekitar Rp 1,8 triliun saja. Sangat tidak mungkin bisa mencapai pemerataan dari segi infrastruktur pembangunan.
Maka dari itu kata Politikus ini, perlu adanya langkah-langkah dan terobosan baru untuk mencapai pemerataan dan kesejahteraan untuk kedepannya.
“Pembangunan percepatan di Kotim itu bisa dilakukan, apabila bisa memaksimalkan dari segala segi sektor ekonami dan juga sumber daya manusia (SDM) setempat di setiap Kecamatan,” ujarnya.
Lanjutnya, salah satunya dengan adanya otonom baru di bebarapa kecamatan, seperti wacana pemekaran Kotawaringin Utara yang terletak di Kecamatan Parenggean dan kecamatan dihulunya, secara otomatis ini akan mempermudah kegiatan jangka pendek dan panjang kedepanya.
Baca Juga: Komisi I DPRD Kotim Akan RDP Sengketa Lahan PT. BSK 1 dan Warga Sumber Makmur
“Selama ini pembangunan infrastruktur jalan antara kecamatan dan desa-desa belum maksimal karena jarak yang begitu jauh,” katanya.
Sehingga akan menyedot anggaran yang tidak sedikit. Jadi apabila wacana pemekaran otonom baru ini bisa terealisasikan akan ada era perekonomian baru yang akan tumbuh.
Dan juga dapat mengcover wilayahnya tidak begitu berat seperti sekarang ini, kemudian Kotim juga sudah mulai mencanangkan pembentukan daerah otonom baru.
Yakni di Kotawaringin Timur bagian utara (Kotara). Prosesnya kini hanya menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Pemekaran itu terkendala dengan adanya moratorium yang dilakukan pusat saat ini.
“Meski begitu tidak salah juga apabila ada perencanaan jauh-jauh hari untuk mengkondisikan wilayah bagian selatan yang di domain oleh sektor pertanian dan pariwisata bisa juga di jadikan daerah otonom baru,” tegasnya.
Lanjutnya lagi, belum lama ini pihaknya ada terjun ke lapangan langsung untuk mengecek infrastruktur di daerah Selatan yakni ke Kecamatan Pulau Hanaut.
Pihaknya sudah melihat situasi dan kondisi yang masih jauh dari kata sejahtera dari segi pembangunan. Padahal di sana banyak potensi ekonomi handal yang bisa dikelola secara utuh dan menyeluruh.
Namun menurut M. Kurnianiawan AS.Kom anggota DPRD Komisi IV menambahkan bahwa Gagasan pemekaran daerah Selatan perlu kajian mendalam,”Kami menilai apabila hendak ada pemekaran perlu adanya kajian mendalam, sehingga daerah pemekaran nanti tidak menjadi beban,” tambahnya.
“Kotim memiliki sekitar 16rb kilometer dan ditambah medan yg begitu berat memang sangat sulit pembagian infrastruktur yang begitu merata, akan tetapi apabila ada pemekaran, tapi tidak menimbulkan gerak pembangunan dan ekonomi, maka akhirnya akan menjadi daerah tertinggal,” jelasnya
“Apalagi daerah selatan masih cukup bergantung dengan daerah Kota Sampit.
Sehingga kita perlu kajian akademis yang detail dan memiliki fundamental yang kuat,” pungkas Kurniawan.
[*to-65]
Baca Juga: Penetapan Upah UMK Daerah 2021, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Kotim
Facebook Comments