SAMPIT – Data pemilih Pilkada 2020 yang lalu akan disiapkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), guna mendukung program nasional Covid-19.
Data tersebut masih dianggap valit dan akurat serta aktual dengan kondisi masyarakat di daerah saat ini, lantaran baru saja digunakan untuk Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 yang lalu.
Informasi yang berhasil diperoleh wartawan Indeksnews.kalteng bahwa pihak KPU dengan data itu rencananya akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim.
Baca Juga: Pleno KPU Kotim Super Cepat Hingga Mengalahkan Real Count, Ini Faktanya…
KPU dengan Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),Kotim juga akan mensosialisasikan secara langsung kepada masyarakat program tersebut.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Fathonah Ketua KPU Kabupaten Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu 10 Februari 2021.
“Kami mengharapkan keaktifan masyarakat Kotim untuk memastikan namanya sudah terdaftar dalam daftar pemilih. Jika dalam pemilihan serentak kemaren belum terdaftar kedalam daftar pemilih,” ujar Fatonah.
“Atau dapat dilihat dengan membuka link. www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau bisa download Aplikasi KPU RI Pemilihan Serentak 2020 di playstore android masing masing,” katanya.
Ketua KPU Kotim ini juga mengimbau, kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur agar tetap tertib menjalankan 3M, yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, untuk menjaga dan terhindar dari penyebaran covid 19.
Baca Juga: Jelang Pilkada 9 Desember, Kapolres Seruyan Cek Keamanan Di KPUD Seruyan
“Dengan memastikan namanya telah terdaftar di daftar pemilih pada pemilihan serentak tahun 2020 kemaren,” jelasnya.
“Maka peran aktif masyarakat dalam mendukung Program Nasional Vaksinasi untuk menekan penyebaran Covid 19, kususnya di bumi Habaring Hurung ini bisa di tekan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, akan menggunakan data yang dimiliki oleh KPU untuk program vaksinasi kepada masyarakat.
Alasannya, KPU diberbagai wilayah dan daerah baru saja menggelar Pilkada , sehingga data yang ada masih aktual dengan kondisi masyarakat di daerah.
Proses penyusunan daftar pemilih dengan metode pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan KPU secara tatap muka tentunya mampu menghasilkan data yang valid dan akurat.[*to-65].
Facebook Comments