Ada 2 Perusahaan Konsersium Bersama Pemerintah Tangani Ruas Jalan Tanah Mas

- Advertisement -
SAMPIT – Ada 2 perusahaan di Kelurahan Tanah Mas secara konsersium bersama pemerintah untuk menangani ruas jalan sepanjang 4,8 Km di Kelurahan tersebut, saat ini sedang berproses.

Hal ini diisampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo, politikus dari partai Demokrat kepada wartawan, Rabu (10/02/21)

Menurut Politikus ini pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotim, tengah menghitung asumsi biaya penanganan ruas jalan itu supaya bisa ditangani secara konsorsium bersama dua perusahaan di sekitarnya.

Baca Juga : Penetapan Upah UMK Daerah 2021, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Kotim

“Sudah ada rapat tindaklanjut bersama dengan PUPR kemarin. Sekarang masih  berporses semuanya dan kami terus monitor dan mendorong agar pelaksanaanya harus dilakukan mulai tahun ini,” kata Handoyo, Rabu, (10/02/21).

Lanjutnya, jalan itu rencananya akan ditangani bersama dengan pihak perusahaan, setidaknya ada dua perusahaan yang beroperasi disana yaitu PT Sinar Jaya Inti Mulya yang bergerak dalam bidang urusan kernel  selain itu ada juga doking kapal PT Nusantara Doking Sejahtera (NDS).

Dua perusahaan itu sudah memiliki kesepakatan untuk membangun dan  meningkatkan ruas Jalan Tanah Mas dimaksud.

Ruas jalan itu diperkirakan panjangnya berikisar 4,8 kilometer. Sepanjang 4 kilometer berupa timbunan tanah, sedangkan 800 meter sudah berupa agregat yang ditangani Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2019.

Rencana anggaran yang dibutuhkan diperkirakan sekitar Rp18 miliar lebih, untuk peningkatan jalan beserta siring dan aspalnya. [*to-65]

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Minta NSP Jangan Pakai Jalan Terobos

 

Facebook Comments

BACA JUGA   Rimbun: Bantuan Bibit Perkebunan dan Peternakan Dibutuhkan Masyarakat Bajarum
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News