spot_img

Polsek Seruyan Hulu melaksanakan Kegiatan Yustisi di Desa Tumbang Manjul

- Advertisement -

SERUYAN. Polsek Seruyan Hulu Polres Seruyan telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Desa Tumbang Manjul Kec. Seruyan Hulu pada Hari Jumat (12/02/2021).

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Seruyan Hulu Iptu Eko Muji Hartono serta Anggota Polsek Kanit Sabhara Aipda Darmawan dan Bripka Jeffry Al Ahmad sebagai satgas covid mengatakan dalam kegiatan tersebut selalu menekankan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan.

” Bila ada  masyarakat yang ditemukan masih tidak menggunakan masker diberi peringatan dan diberikan bantuan masker oleh petugas,” sebutnya.

polsek seruyan hulu

 

Apabila perbuatannya diulangi lagi maka sesuai dengan peraturan Gubernur Kalteng maupun Bupati Seruyan maka akan diterapkan,” sanksi-sanksi bisa berupa denda maupun saksi kerja bakti sosial,” tutur Aipda Darmawan dan Bripka Jeffry Al Ahmad.\

polsek seruyan hulu

Adapun maksud dan tujuan kegiatan Operasi Yustisi tersebut adalah Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 bagi masyarakat di Desa Tumbang Manjul Kec. Seruyan Hulu.

BACA JUGA:

Polsek Seruyan Hulu melaksnakan Kegiatan Yustisi di Desa Tumbang Manjul

(Red)

Facebook Comments

BACA JUGA   BLT-DD di Seruyan Bulan Mei ini Cair Sebesar 300 Ribu
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News