Proyek Pasar Expo Ternyata Pernah Ditolak Oleh Komisi II DPRD Kotim, Untuk Tidak Dilaksanakan

- Advertisement -
Proyek pembangunan pasar Expo Sampit yang dikerjakan dengan sistem tahun jamak (multiyears) dari APBD Kotim, sebesar Rp 31.7 miliar dimulai sejak tanggal 18 Desember 2019 sampai dengan Nopember 2020. Diduga bermasalah.

Menurut Audy Valent, Ketua umum LSM-PKR (Lembaga Swadaya Masyarakat-Piramida Pikiran Rakyat), bahwa sejak dilakukan pembahasan pada tahun 2017 di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, dari awal hingga rapat kompilasi dirinya saat itu turut hadir dan mengawasi pembahasan penganggaran proyek tersebut.

“Proyek pasar Expo sebenarnya sudah ditolak oleh komisi II DPRD dan tidak ada dianggarkan, bahkan tidak masuk dalam pembahasan, namun tiba-tiba saja muncul, oleh sebab itu. “Saya minta pihak terkait bisa menelisik hal ini,” ujar Audy, kepada wartawan Indeks News Kalteng. Selasa (16/2/2021).

Baca juga: BUNTUT KASUS PERSELINGKUHAN, JAK DILENGSERKAN DARI JABATAN WAKIL KETUA DPRD SULUT

“Ada apa sebenarnya dibalik pembangunan pasar expo itu, sehingga terkesan dipaksakan jangan-jangan proyek siluman, yang dikerjakan dengan uang negara. Audy juga mengatakan, pembangunan pasar expo itu dinilai melanggar Kaidah penganggaran eksekutif dan legislatif.

Komisi yang membidangi dan beberapa instansi sudah sepakat proyek tersebut menolak namun muncul nota kesepahaman dalam bentuk persetujuan oleh para petinggi.

Sehingga proyek itu bisa lolos. Al hasil ahirnya sangat mengecewakan, lantaran pembangunannya tidak selesai sesuai target yang ditentukan dalam kontrak,” pungkas Audy.

(Anekaria Safari/INK)

Facebook Comments

BACA JUGA   Kamtibmas saat Bulan Ramadan Harus Ditingkatkan
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News