Resmi, HARATI dinyatakan KPU Kotim Paslon Terpilih Pilkada Kotim

- Advertisement -

SAMPIT. Setelah putusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI), akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim Tahun 2020, Kamis 18 Februari 2021 pukul 15.10 WIB di Aquarius Boutique Hotel, Jalan Jendral Sudirman Km 2,9, Sampit, Kotim.

Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2020 tentang pelaksanan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati dan/ Walikota dan Wakil Walikota. Penetapan pasangan calon (paslon) bagi KPU yang menyelenggarakan adalah pasca menerima putusan dari MK.

“Keputusan KPU Kotim Nomor 213 tentang penetapan rekapitulasi hasil pemilihan suara Bupati dan Wakil Bupati Kotim tahun 2020. Memutuskan untuk menetapakan paslon nomor urut 1 yakni Halikinnor dan Irawati (Harati) sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kotim terpilih Tahun 2020,” ucapnya.

KPU

Menurut Fathonah, pasangan yang diusung partai gabungan yakni PDI Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

“Dengan ini telah kami tetapkan pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kotim,” katanya.

Lebih lanjut ujarnya, putusan MK sudah bersama-sama didengarkan dan SK telah diterima oleh KPu pada tanggal 16 Februari 2020. Dan itu sebagai dasar pihaknya untuk menetapkan dan pelaksanaan pleno hari ini.

“Tahapan demi tahapan sudah kita laksanakan bersama, bukan waktu yang pendek untuk menyukseskan Pilkada tahun 2020. Kami pun tidak bisa menyukseskannya sendiri, ada peran serta pemerintah dan instansi terkait yang punya tujuan sama yakni pelaksanaan pilkada yang lancar, aman dan damai,” bebernya.

Lanjut Fathonah, pihaknya melibatkan banyak instansi baik untuk data pemilih dan lainnya, yang mana pihaknya mendapatkan support yang luar biasa dari Disdukcapil dan kecamatan. Dimana jangan sampai ada yang tidak memilih. Bahkan perjuangan KPPS juga sangat luar biasa, dimana penyelenggaraan ini dibarengi dengan pandemi Covid-19.

BACA JUGA   Operasi Yustisi Kembali Digelar di Kota Palangka Raya

“Semua kegiatan harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan agar tidak menimbulkan klaster baru. Dan alhamdulillah berkat masyarakat juga sadar akan protokol kesehatan, selama pilkada tidak ada muncul klaster baru,” ujarnya.

BERITA HARATI :

Halikinnor-Irawati (Harati) dapat dukungan 6 partai non parlemen pada pemilu bupati dan wakil bupati 2020

Mantan Ketua MK dan Mantan Ahli Hukum Jokowi Jadi Kuasa Hukum Harati

Pasangan Calon Bupati Kotim “HARATI” Akan Hadir Di Sidang Awal MK 27 Januari 2021

Pihaknya juga mengucapkan terimakasih pada PPDP yang turut berperan dalam pilkada ini serta peran media juga. Karena disinilah peran media untuk memberikan informasi tahapan-tahapan pilkada. Sehingga masyarakatpun dengan kesadarannya menggunakan hak pilihnya.

“Terkhusus untuk Polres Kotim dan Kodim 1015 Sampit atas pengamananya yang sangat ketat disetiap tahapan sehingga berjalan dengan aman dan lancar. Yang pasti ada harapan dari masyarakat kepada bupati dan wakil bupati terpilih untuk memenuhi tugas dan kewajibannya secara amanah, dan demi kesejahteraan masyarakat Kotim pada umumnya,” demikiannya.

Penetapan akhirnya selesai dengan diakhiri penandatanganan oleh KPU, Bawaslu, Partai pengusung serta Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Selanjutnya, berita acara penetapan ini diserahkan kepada DPRD Kotim yang nantinya akan digelar kembali rapat paripurna oleh DPRD Kotim untuk menjadwalkan proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kotim.

(Red)

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News