SERUYAN. Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dilakukan aktif oleh Polsek Seruyan Hilir, Polres Seruyan dengan memberikan himbauan bahaya Karhutla kepada warga di Desa Pematang Limau Kec. Seruyan Hilir Kab. Seruyan, Kamis (18/2/2021) siang.
“Kegiatan imbaun pencegahan ini dilakukan dengan cara mendatangi langsung para warganya dan menjelaskan aturan hukum terkait dengan karhutla,” ujar Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.
Tambahnya, upaya tersebut akan lebih efektif, selain himbauan yang diberikan dapat disampaikan dengan jelas, namun juga akan terjalin kedekatan jajarannya dengan masyarakat.
Dalam pertemuan dengan masyarakatnya, melalui anggota, Kapolsek berpesan agar tidak membakar lahan dan hutan, dan mari bersama-sama menjaga serta mengawasi wilayahnya masing-masing dari kemungkinan kebakaran lahan dan hutan yang disebabkan oleh alam.
Kami juga menghimbau kepada warga sekitar desa pematang limau agar selalu ingatkan himbauan yang kami sampaikan mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
” Agar warga setempat juga mengingatkan dan menyampaikan juga kepada keluarga kerabat dan orang disekitarnya,” ujar Kapolsek Seruyan Hilir .
BACA JUGA::
Kapolres Seruyan Pimpin pemeriksaan Gaktibplin yang dilaksanakan Sipropam
(Red)
Facebook Comments