PALANGKA RAYA – Warga masyarakat keluhkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan GS Rubay atau jalan menuju Universitas Kristen Palangka Raya sudah lama tidak menyala.
Padahal menurut warga ini merupakan kewajiban Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya untuk melakukan pengawasan serta pemeliharaannya.
Sebagai bentuk memberi rasa aman kepada warga masyarakat terutama para pengendara bermotor saat melintas di malam hari.
Baca juga: Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jl. Mucharan Ali Banyak Tidak Menyala
PJU ini merupakan hak seluruh masyarakat baik pengguna jalan maupun warga yang tinggal disekitar dan sepanjang jalan tersebut, karena kewajiban bayar PJU selalu ditagih melalui pembayaran rekening listrik setiap bulannya.
Menurut warga percuma saja pemerintah mendirikan tiang PJU disepanjang jalan tersebut, kalau selama ini tidak pernah menyala, dan percuma juga mereka membayar tiap bulan kalau lampunya juga tidak dinyalakan.
“Kami tidak mengerti apa alasan Pemerintah Kota Palangka Raya selama ini tidak memperhatikan hak kami untuk mendapatkan penerangan jalan umum ini, seakan-akan hak kami diabaikan begitu saja,” ujar warga yang namanya tidak mau dipublikasikan, Senin (29-03/21) petang
Baca juga: Belum Bayar! Internet DPRD Diblokir, Lampu Instansi Pemerintah Kotim Dimatikan dan Disegel PLN
“Jika Pemerintah beralasan ketiadaan anggaran, sehingga PJU di sepanjang jalan ini tidak bisa dinyalakan, alasan itu rasanya sulit untuk kami terima, lalu kemana saja dana yang selama ini kami bayarkan,” keluh warga masyarakat.
Warga menilai pemerintah kurang tanggap mengatasi hal tersebut, apalagi jika alasannya minimnya PJU karena keterbatasan anggaran. Seharusnya, apabila pemerintah konsisten, maka hal ini tidak terjadi,”ungkap warga masyarakat.
“Seharusnya penerangan jalan-jalan diwilayah ini juga harus masuk dalam skala prioritas,” harap masyarakat.
“Persoalan ini, kami pikir sangat prioritas. Karena, lampu PJU itu untuk kepentingan masyarakat dan para pengguna jalan. Sehingga kalaupun diperlukan alokasi anggaran dari APBD untuk itu, ya seharusnya disiapkan, oleh pemerintah,” tukas mereka
Sampai berita ini kami turunkan pihak terkait belum dikonfirmasi, dengan terbitnya berita ini harapan warga agar pemerintah terkait peduli dengan warga diwilayah ini dan mudah-mudahan Walikota Palangka Raya segera menyikapinya. [*to-65].
Baca juga: DPW – KPK Tipikor Kalteng Resmi Adukan Oknum Pelaksana Proyek PSR ke Polres Katingan
Facebook Comments