spot_img

Dikirim Video Porno, Jurnalis Wanita Ini Laporkan Oknum Pengacara ke Polda Kalteng

- Advertisement -
Seorang jurnalis wanita, Rayati (40) dari media online Pelopor Korwil Kalteng melaporkan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial SN ke Ditskrimsus Polda Kalteng, Jumat (16/4/2021).

Jurnalis wanita yang tergabung dengan Aliansi Jurnalis Video (AJV) DPW Kalteng ini mendapatkan perlakuan kurang pantas dari oknum pengacara ini dengan mengirimkan video porno.

Rayati juga tergabung dengan Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) ini belaporkan SN ke Polda Kalteng bersama rekan-rekan sesama jurnalis.

Rayati mengatakan dirinya tidak terima terkait pelecehan seksual yang dilakukan oknum pengacara itu. “Saya sebagai seorang wartawan dan juga seorang perempuan merasa sakit hati dan direndahkan dengan potongan video porno yang dikirimkan SN,” ungkap Rayati, Sabtu (17/4/2021).

Tidak hanya melaporkan ke Polda Kalteng, oknum pengacara SN juga dilaporkan oleh Rayati ke Damang Jekan Raya.”tadi saya juga sudah melaporkan ke Damang Jekan Raya Cardinal Tarung, dan sudah didaftarkan untuk proses basara adat,” ujar Rayati.

Rayati menegaskan, ia menginginkan proses hukum berlanjut dan berjalan sesuai aturan yang berlaku.”Ini saya lakukan agar menjadi pelajaran semua pihak untuk tidak melecehkan profesi wartawan dan perempuan khususnya,” pungkas Rayati.

 

Facebook Comments

BACA JUGA   Aksi Anarkis Kembali Terjadi di Kalteng Panglima TNI dan Kapolri Harus Responsif
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News