Fraksi PKB DPRD Kotim, Minta Kantor Pajak Umumkan Perusahaan Perkebunan Yang Patuh

- Advertisement -

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), M Abadi meminta agar kantor Pajak KPP Pratama Sampit bisa mengumumkan perusahan perkebunan apa saja yang sudah patuh.

Karena menurutnya, ini sangat penting terutama menyangkut pada Ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berhubungan dengan tandan buah segar sebagai hasil dari perkebunan kelapa sawit yang diserahkan kepada pabrik kelapa sawit.

“Oleh karena itu, saya berharap bagi yang tidak patuh agar bisa melakukan audit perizinan kelengkapan administrasi,” katanya, Rabu, 21 April 2021.

Selain itu juga kata dia aspek sosial seperti plasma yang diberikan oleh perusahaan kepada koperasi yang banyak merasa dikhianati.

Dengan demikian kata Anggota Komisi II ini, jika pajak bisa ditarik ini akan berimplikasi juga terhadap pendapatan daerah.

BACA JUGA : Perjuangan RA Kartini Menghapus Perbedaan Gender

Selain itu, Abadi juga meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan wajib pajak daerah, terutama atas jenis pajak yang bersifat self assessment.

Dirinya berharap, Bapenda Kotim untuk menginventarisasi sektor-sektor yang masih mampu berkontribusi pada penerimaan daerah melalui optimalisasi audit atas wajib pajak.

“Khusus untuk jenis pajak self assessment seperti pajak hiburan, restoran, hotel, dan parkir ini tingkat kepatuhannya sudah sejauh mana termasuk juga pajak retribusi air permukaan tanah yang ada di Kotim, baik di perusahan perkebunan desa dan kecamatan. Kalau masih rendah, memang perlu ada audit dari tugas pemeriksa agar nanti patuh,” pungkasnya.

(Day/Red)

Facebook Comments

BACA JUGA   Kebutuhan Sarapras Satpol PP Harus Konsekuensi Hadirkan Perda
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News