Ketua fraksi PKB DPRD Kotim M Abadi sangat mendukung apa yang disampaikan oleh ketua BK DPRD Kotim berkaitan keaktipan dan kedisiplinan anggota DPRD.
“ Karena ini penting kerna mengingat bahwa lembaga DPRD merupakan lembaga terhormat dan merupakan lembaga yang menjadi harapan rakyat untuk mendapat keadilan dan kesejahteraan,” jelasnya Kamis 22 April 2021.
Menurutnya fraksi PKB siap mendukung upaya Badan KehormatanvDPRD Kotim dalam menegakan aturan yang berlaku.
“ Saya selaku ketua Fraksi PKB berharap kepada badan kehormatan DPRD Kotim jangan lakukan kompromi apabila ada pelanggaran yang di lakukan oleh oknum anggota DPRD kerana larangan dan sanksi anggota DPRD sudah jelas menjadi kewenangan badan kehormatan yang di atur didalam Peraturan Pemerintah Repubuk Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, Dan Kota,” tukasnya.
BACA JUGA : Fraksi PKB DPRD Kotim, Minta Kantor Pajak Umumkan Perusahaan Perkebunan Yang Patuh
Dan saya juga mengharapkan kepada Badan Kehormatan Dewan agar tidak sungkan memberikan sanksi berkaitan ada dugaan anggota DPRD yang tidak hadir 6 kali paripurna kerana memang ada didalam Tatip DPRD Kotim.
“ Sudah jelas aturannya pelanggaran apabila tidak hadir 6 kali berturut-turut dan ini perlu ditindaklanjuti sesuai apa yang di atur didalam tata beracara badan kehormatan DPRD agar permaslahan tidak terulang kembali kedepannya,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui bersama Peraturan Pemerintah Repubuk Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, Dan Kota pada Pasal 1 ayat 3 Kode Etik DPRD yang selanjutnya disebut Kode Etik adalah norrna yang wajib dipatuhi oleh setiap Anggota DPRD selama menjalankan tugasnya untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD. Dan Pasal 63 Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara Pengaduan masyarakat, penjatuhan sanksi, dan tata beracara badan kehormatan diatur dalam Peraturan DPRD tentang tata beracara badan kehormatan.
Ketua fraksi PKB juga mengingatkan kepada teman di fraksi PKB untuk bekerja lebih baik kedepannya kerana di Kotim memang perlu kerja keras kita selaku anggota DPRD dalam menghadapi permasalahan yang saat ini terus meningkat berkaitan sengketa lahan.
“ Karena baru-baru ini saya langsung turun kelapangan atas nama anggota DPRD dari fraksi PKB bukan atas lembaga atau pun komisi 2 DPRD Kotim berkaitan permasalahan yang terjadi antara koperasi Garuda maju bersama dan PT Karya Makmur Abadi,” tegasnya.
Menurutnya permasalahan tersebut sudah disampaikan ke teman-teman anggota Komisi II Insha Allah mereka siap membantu apabila ada pembahasan untuk untuk keputusan rekomendasi yang di keluarkan DPRD Kotim untuk permasalahan tersebut.
“ Komisi II DPRD Kotim siap membantu dan kerena sudah menjadi aturan bahwa setiap keputusan yang di ambil atas nama lembaga DPRD Kotim terlebih dahulu wajib dilakukan pembahasan,” pungkasnya.
(Day/Red)
Facebook Comments