Jangan main-main dengan pasangan Bupati Halikin-Irawati, banyak pengaduan masyarakat tentang maraknya penjualan miras di Kotim. Sehingga membuat Irawati selaku Wakil Bupati langsung turun ikut menertiban miras.
Berdasarkan instruksi Bupati Kotim H. Halikinnor, Wakil Bupati Kotim Hj. Irawati langsung turun kelapangan melakukan Razia Miras yang sangat meresahkan.
” Banyaknya laporan masyarakat dan Instruksi Bupati Kotim serta sudah meresahkan akan peredaran miras di Kotimbe, saya beserta Satpol PP TNI Polri melakukan penertiban miras,” tegasnya, Kamis 22 April 2021.
Menurut Irawati apa lagi disaat bulan Ramadhan ini informasi yang kami terima masih sangat marak jualan miras di Kotim.
” Miras di Kotim sudah sangat meresahkan, harus ditindak tegas,” tegasnya.
Dari pantau awak media Wakil Bupati Kotim ibu Irawati melakukan razia Miras di jalan Ir. H. Juanda 14 yang mana tempat tersebut merupakan salah satu gudang penjualan Arak.
” Informasi yang kami dapat dari pemiliknya, tempat ini sudah beroperasi sekitar 4 tahun. Diperkirakan ditempat ini ada kurang lebih sekitar 50 dus arak yang diamankan oleh pihak terkait,” jelas Wabup.
Sedangkan warga sekitar yang diwawancarai oleh awak media mengatakan gudang arak ini sangat dekat dengan pemukiman.
” Penjualan arak ini sangat meresahkan warga sekitar, untuk melapor ke pihak berwajib kami tidak berani, setiap hari di tempat ini ramai pembeli kadang siang, terkadang malam,” ungkapnya, Kamis 22 April 2021.
Kami warga sekitar merasa resah dengan adanya kegiatan penjualan arak yang merupakan salah satu minuman beralkohol yang merupakan minuman keras yang merusak generasi penerus bangsa, terlebih apabila yang membeli ada yang masih remaja, selaku orang tua tentunya merasa khawatir kalau-kalau anak nya atau salah satu anggota keluarga dari warga sekitar ikut mengkonsumsi miras tersebut karena pengaruh lingkungan dan pergaulan.
” Kami masyarakat sekitar gudang ini sangat apresiasi dan mendukung apa yang sudah dilakukan oleh Pemda Koti untuk menertibkan maraknya miras di Kotim,” katanya.
Penertiban kemudian diteruskan kearah kilometer 11 yang mana tempat tersebut merupakan salah satu target penertiban berdasarkan keterangan dari pemilik gudang di jalan Ir H. Juanda yang diamankan tadi. Ditempat ini ditemukan drum-drum, alat-alat yang digunakan untuk pembuatan arak beserta bahan-bahan untuk pembuatan dan permentasinya.
Ditambahkan Irawati penertiban hari ini dimulai dari jam 17.00wib, Alhamdulillah tetap semangat melaksanakan tugas walaupun dalam melaksanakan ibadah puasa.
” Semoga dengan adanya penemuan pabrik arak ini kedepannya dapat mengurangi bahkan memberantas peredaran miras di Kotim”, pungkasnya.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kotim H. Rudianur memberikan apresiasi dan dukungan akan tindakan yang dilakukan oleh Pemda Kotim sudah melakukan razia terhadap peredaran miras yang sudah sangat meresahkan warga Kotim.
“ Apalagi saat ini bulan ramadhan, kedepan saya meminta kepada Pemkab Kotim terutama dalam hal ini Satpol PP untuk rutin melakukan razia pejualan miras yang sangat marah,” tegasnya.
Satpol PP sudah dibekali Perda Miras dan Instruksi Bupati, jadi jangan takut menindak pelaku-pelaku pejual miras dan gudang-gudang yang memproduksi miras di Kotim.
“ Tindak tegas pelaku dan pemilik gudang-gudang miras yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Kita semua tidak ingin generasi anak bangsa ini terkontaminasi dengan miras yang bisa membuat tindakan kriminal,” pungkasnya.
(Day/Red).
(Day/Red)
Facebook Comments