spot_img

Dadang H Syamsu Tagih Janji Pemkab Kotim, Jalan Tanah Mas

- Advertisement -

Dadang H Syamsu Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), menagih janji Pemkab Kotawaringin Timur bersama pihak ketiga untuk membangun Jalan Tanah Mas, Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Kami menagih janji hasil dan kesepakatan beberapa waktu lalu di mana jalan itu akan ditangani secara  konsorsium, tapi sampai saat ini ternyata masih belum jelas tindaklanjutnya,” kata Dadang H Syamsu, Minggu, 25 April 2021

Pada rapat Juli 2020 lalu, kata Dadang H Syamsu sudah menyepakati penanganan  itu secara serius. Pemerintah  kabupaten bersama perusahaan PT Sinar Jaya Inti Mulia dan  PT Nusantara Docking Sejahtera sepakat membangun jalan di KelurahanTanah Mas.

Dadang berharap hasil kesepakatan itu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten. Terutama yang banyak berperan untuk menghitung hingga merencang pembangunan jalan ini ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotim.

“Jangan sampai hasil  kesepakatan tersebut hanya sekadar jadi bungkus kacang, sementara perusahaan sudah siap dan bersedia ikut dilibatkan dalam penanganan jalan itu sendiri. Kami minta PUPR dalam hal ini menjadi penggeraknya untuk bergerak cepat di lapangan sehingga terealisasi,” ucap Dadang.

Politisi PAN ini menyebut akan memanggil pihak perusahaan bersama dengan pemerintah kabupaten apabila jalan itu tidak ditangani secepatnya.

“ Kami akan panggil pihak perusahaan dan Pemkab Kotim, jika jalan itu tidak secepatnya ditangani,” pungkasnya.

(Day/Red)

Facebook Comments

BACA JUGA   Praktisi Hukum di Kotim Desak DPRD Kotim Bentuk Pansus Dana Bansos Covid-19
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News