Program Pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Kotawarigin Timur (Kotim) Provinsi Kalteng, selama ini dinilai tidak terarah.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Anggota Fraksi Partai PAN DPRD Kotim, Dadang H Syamsu menilai program pengelolaan CSR di Kotim tidak terarah.
Pasalnya, tidak ada wadah untuk bersinergi pada perencanaan dan fokus terhadap pelaksanaan CSR.
BACA JUGA: Anggota DPRD Kotim Ini Mendukung Simpang Sebabi Dijadikan Kelurahan
Dadang mendorong agar pemerintah kabupaten mengoptimalisasi pelaksanaan program kepedulian sosial dari perusahaan untuk percepatan pembangunan.
Menurutnya, akibat pelaksanaan CSR selama ini dinilai tidak terlihat dan kurang berimplikasi dengan masyarakat.
“Contohnya banyak jalan di sekitar perkebunan yang luput dari perhatian,” katanya, Kamis, (06/05/21) kemarin.
Selanjutnya, CSR mesti dilakukan pembenahan dalam pelaksanaanya, apalagi dengan kondisi keuangan daerah yang tidak stabil untuk membiayai banyaknya proyek pembangunan di daerah ini.
Dia menambahkan, kepala daerah harus bisa melihat potensi pemanfaatan CSR untuk akselerasi percepatan pembangunan daerah.
Dadang memastikan jika pemerintah mengoordinasikan pelaksanaan CSR maka dalam waktu 5 tahun pembangunan di daerah sekitar investasi itu akan lebih maju signifikan.
[*to-65/Nc]