Varian Baru B. 1.617 Virus Corona Ditemukan di Kalteng

- Advertisement -
Varian Baru B. 1.617 Virus Corona telah ditemukan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul melalui rilisnya pada Minggu, 9 Mei 2021.

Menurutnya bahwa tanggal 19 dan 20 Maret 2021 telah diambil sampel dari tiga pasien covid-19 di Palangka Raya yang diduga berasal varian baru virus covid-19. Ketiga sampel tersebut selanjutnya pada tanggal 27 Maret 2020 dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Badan Litbangkes) Kementerian Kesehatan RI untuk dilakukan pemeriksaan.

“Ketiga sampel tersebut berasal dari pasien di Palangkaraya,” kata Suyuti.

Dan kemudian pada tanggal 8 Mei 2021, Dinkes Provinsi Kalteng kembali mengirim enam sampel pasien covid-19 yang berasal dari Kabupaten Kapuas (empat sampel), Kabupaten Kotawaringin Timur (satu sampel) dan Kabupaten Kotawaringin Barat (1 sampel) yang belum ada hasil.

Selanjutnya laboratorium Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan RI telah melakukan pemeriksaan sampel yang berasal dari Palangkaraya dan dinyatakan positif sebagai varian baru B.1.617 SARS-Cov-2. Lalu sampai saat ini pemberitahuan resmi hasil pemeriksaan dari Kementerian Kesehatan RI belum diterima oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng.

Kemudian hasil komunikasi Kadinkes Provinsi Kalteng dengan Kepala Laboratorium Litbangkes Kementerian Kesehatan RI didapatkan informasi bahwa hasil pemeriksaan yang beredar melalui media sosial merupakan hasil pemeriksaan resmi.

Hasil tersebut masih merupakan laporan pendahuluan yang dimaksudkan sebagai bahan paparan Menteri Kesehatan RI.

Sementara itu hasil pemeriksaan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pelacakan epidimiologis dan pemeriksaan serologis.

“Dinkes Provinsi Kalteng, Dinkes Kota Palangkaraya dan Direktorat Jenderal P2 Kementerian Kesehatan RI sedang berkoordinasi untuk melakukan pelacakan epidimiologis dan pengambilan darah pasien untuk pemeriksaan serologis,” lanjut Suyuti.

BACA JUGA   Gara-gara Korupsi DD, Ketua TPK dan Bendahara Desa Dituntut 2 Thn 6 Bln Penjara

Lalu setelah hasil pelacakan epidimiologis dan pemeriksaan serologis dilakukan, maka hasil pemeriksaan adanya varian B.1.617 SARS-Cov-2 akan disampaikan secara resmi melalui surat ke Kadinkes Provinsi Kalteng oleh Dirjen P2 Kemenkes RI.

Dalam kesempatan tersebut dia mengimbau kepada masyarakat tidak perlu panik dengan ditemukannya varian B.1.617 SARS-Cov-2 di Kalteng. Protokol kesehatan sampai saat ini masih sangat ampuh mencegah penularan virus covid-19 termasuk varian B.1.617 SARS-Cov-2.

“Protokol Kesehatan wajib harus digunakan seluruh masyarakat, baik menggunakan masker serta selalu menyuci tangan agar selalu dalam keadaan bersih, ” pungkasnya.

(Red)

 

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News