Hanya hitungan jam saja, Satreskrim Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berhasil menangkap pelaku penusukan Ibu Hamil, Saibah (30), di kos-kosan Jalan Pantai Camara Labat II No.132, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Pelaku berinisial Y (16) diringkus petugas saat berada di Jalan Cemara Labat II Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (5/6) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasatreskrim, Kompol Ritman T. A. Gultom, mengungkapkan, pelaku berhasil diringkus setelah personelnya melakukan penyelidikan serta mengumpulkan informasi dari para saksi mata dan warga setempat.
BACA JUGA 👇
Dubes RI dan Republik Moldova Bersama Konsul Kehormatan Indonesia Berkunjung ke Kota Palangka Raya
“Kejadian terjadi sekitar pukul 13.30 WIB dan pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada pukul 16.00 WIB, yang saat ini telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kompol Ritman.
“Proses penyidikan pelaku beserta dengan barang bukti berupa pisau yang digunakannya untuk melukai korban, telah diserahkan kepada Subnit PPA Satreskrim, mengingat usianya yang masih dibawah umur yakni 16 tahun,” pungkas Ritman.
(*87#/Indeks News Kalteng)