TNI – Polri Akan Turunkan Tim Gabungan Dukung Pengetatan dan Penguatan PPKM Mikro

- Advertisement -
TNI bersama Polri menurunkan tim gabungan untuk mendukung upaya pengetatan dan penguatan implementasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di daerah.

Informasi yang berhasil diperoleh wartawan Indeksnewskalteng.com bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan bahwa zona merah di Kudus terdapat di 60 desa, di wilayah tersebut.

Para personel TNI dan Polri nantinya akan diturunkan untuk mendampingi pembatasan ruang gerak masyarakat untuk meminimalisir penyebaran virus Corona atau Covid-19.

BACA JUGA : Leo Bakal Dikriminalisasi Lagi, Fachrul Razi Mensinyalir Pelapor dan Bareskrim Polri Main Duit

Hal ini disampaikan  Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 7 Juni 2021.

“Kami TNI-Polri menurunkan tim untuk memberlakukan kegiatan pengetatan dan penguatan PPKM Mikro dengan menambah personel untuk membatasi kegiatan ataupun ruang gerak dari masyarakat yang ada di 60 desa dan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap masyarakat yang keluar masuk,” jelas Kapolri.

 “Saat ini diturunkan kurang lebih empat kompi gabungan TNI-Polri untuk menjaga klaster Kudus dan kemudian mempersiapkan dan mendorong pemerintah daerah untuk menambah tempat-tempat isolasi mandiri rujukan sehingga klaster isolasi mandiri yang ada di rumah-rumah kita bisa geser karena kurang lebih ada 1.200,” ucap Kapolri.

BACA JUGA : 75 Pegawai KPK yang Diduga Jadi Target Untuk Disingkirkan, Ini Klasternya

Kapolri juga menjelaskan bahwa khusus di wilayah Bangkalan, pihaknya telah meningkatkan pelaksanaan PPKM berskala mikro di setidaknya tiga kecamatan.

Aktivitas pemeriksaan dan pelacakan terus ditingkatkan untuk segera memberikan penanganan maksimal bagi warga yang kedapatan positif dari hasil pemeriksaan.

Mengakhiri keteranganya, Kapolri menegaskan, langkah seperti yang dilakukan di Kudus dan Bangkalan ini akan diterapkan untuk wilayah yang mengalami lonjakan kasus COVID-19.

BACA JUGA : Pelaku Penusukan Ibu Hamil, Diringkus Petugas Saat Berada di Jalan Cemara Labat II Palangka Raya

“Langkah-langkah ini kemudian akan kita samakan di setiap wilayah. Yang dalam satu minggu ada kenaikan lebih dari 500 [kasus] akan kita berlakukan manajemen kontigensi terkait dengan penanganan khusus sehingga laju pertumbuhan COVID-19 di seluruh wilayah bisa kita kendalikan,” pungkasnya.

[Misnato]

Sumber: BPMI Setpres

BACA JUGA : Ketua Umum DPP GPPS Surati Kades Tumbang Baraoi Terkait Kejelasan Penggunan DD/ADD TA 2020/2021

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News