Akan Ada PAD Jika Masyarakat Memiliki Izin Galian C

- Advertisement -
Anggota Komisi I DPRD Kotim, Hendra Sia, menyarankan pemerintah daerah supaya mempasilitasi dan mempermudah  masyarakat dalam pengurusan perizinan galian C.

Menurutnya hal ini dilakukan dalam rangka pembinaan terhadap masyarakat yang selama ini memiliki galian C yang beraktivitas tidak memiliki legalitas.

“Ativitas galian C yang ilegal itu sangat merugikan pemerintah daerah, maka perlu diatur kembali regulasi perizinannya. Agar jelas terhadap PAD,” ujarnya.

“Kalau izin mereka lengkap secara otomatis akan ada PAD yang masuk ke kas daerah dari dana bagi hasil dibidang pertambangan tersebut,” kata Hendra Sia, Rabu (16/3).

“Masyarakat yang memiliki usaha galian C supaya mengurus perizinannya. Agar pemerintah tidak dirugikan dan penambang galian C bisa tenang dan aman melakukan aktivitasnya,” pungkasnya.

BACA JUGA   Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim Tanggapi Kerjasama Pemerintah RI dengan Polandia
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News