Anggota Komisi I DPRD Kotim, Hendra Sia, menyarankan pemerintah daerah supaya mempasilitasi dan mempermudah masyarakat dalam pengurusan perizinan galian C.
Menurutnya hal ini dilakukan dalam rangka pembinaan terhadap masyarakat yang selama ini memiliki galian C yang beraktivitas tidak memiliki legalitas.
“Ativitas galian C yang ilegal itu sangat merugikan pemerintah daerah, maka perlu diatur kembali regulasi perizinannya. Agar jelas terhadap PAD,” ujarnya.
“Kalau izin mereka lengkap secara otomatis akan ada PAD yang masuk ke kas daerah dari dana bagi hasil dibidang pertambangan tersebut,” kata Hendra Sia, Rabu (16/3).
“Masyarakat yang memiliki usaha galian C supaya mengurus perizinannya. Agar pemerintah tidak dirugikan dan penambang galian C bisa tenang dan aman melakukan aktivitasnya,” pungkasnya.