spot_img

AMAPD Kalteng Desak Bawaslu dan KPU Kalteng Melepas Ucapan Selamat Untuk Paslon 02 Didepan Pagar Rujab

- Advertisement -
PALANGKA RAYA – Aliansi Masyarakat Anti Pelanggaran Demokrasi (AMAPD) Kalteng, mendesak Bawaslu dan KPU Kalimantan Tengah segera melepas ucapan selamat untuk Paslon 02 yang seakan-akan sudah menang dalam Pilkada Kalteng 2020.

Informasi yang berhasil diperoleh wartawan Indeksnews.kalteng bahwa hal ini disampaikan oleh Eman Supriyadi, Juru Bicara AMAPD-KALTENG saat menggelar konfrensi pers, Rabu (03/02/21) kemarin siang.

Menurut Eman Baleho-baleho ucapan seakan-akan Sugianto-Edy (Paslon 02) lah  sudah menang dalam Pilkada 2020, yang terpampang dipagar mengelilingi Rujab supaya segera diturunkan guna menjaga Demokrasi yang bermartabat di Bumi Tambun Bungai.

3 1
Keterangan Gambar: Baleho Ucapan Selamat Kepada Paslon 02 yang terpampang di pagar Rujab

Baca Juga: Amali Jurdil Lakukan Rapat Koordinasi Persiapan Deklarasi

Karena dinilai mencedrai Demokrasi dan berpotensi mengundang konflik ditengah masyarakat, pasalnya ucapan-ucapan itu seakan-akan Sugianto-Edy yang sudah menang dalam Pilkada 2020, padahal masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ini sangat kami sayangkan, karena sekarang masih berproses di MK sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng,” ujar Eman juru bicara AMAPD-KALTENG.

“Kita minta itu segera dilepas, jika tuntutan kami tidak dikabulkan oleh Bawaslu dan KPU Kalteng, kami akan kembali turun ke jalan pada tanggal 10 Februari 2021 mendatang,” tegas Eman.

“Kami beri waktu sampai tanggal 10/02/2021, jika tidak diturunkan juga maka kami dari Aliansi ini  secara langsung akan turun untuk melepasnya, tentunya tetap berkoordinasi dengan pihak terkait dan penegak hukum,” terang Eman.

2 2
Keterangan Gambar: Baleho Ucapan Selamat Kepada Paslon 02 yang terpampang di pagar Rujab

Baca Juga: Terima Banyak Pengaduan, Bentuk Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Jurdil

Eman juga berpesan, jangan karena pesta demokrasi ini persaudaraan kita rusak, dan menyebabkan gangguan Kamtibmas yang tidak diinginkan.

“Dalam hal  ini kami tetap mematuhi protokol kesehatan, karena kami sangat menghormati hukum terlebih sekarang ini masih dalam situasi pandemic covid-19,” pungkasnya.

BACA JUGA   Bupati Kotim Resmi Lantik Suparmadi Sebagai Penjabat Sekda Kotim.

Sebagaimana kita ketahui bahwa sebelumnya Aliansi ini pada hari Selasa 02 Febuari 2021 yang lalu sudah menggelar aksi Demo Damai di Kantor Bawaslu dan KPU Provinsi Kalteng.

Dalam aksi damai tersebut ada 4 poin tuntutan yang disampaikan pihaknya antara lain sebagai berikut:

1.Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah untuk memberikan Penjelasan terkait adanya perbedaan hasil Real Count (Form C-1) yang disampaikan pada saat siaran langsung melalui Akun Facebook Sugianto Sabran tanggal 11 Desember 2020 dengan Real Count yang disampaikan KPU Provinsi Kalimantan Tengah.

2. AMAPD meminta KPU Kalteng agar bisa memberikan data akhir yang valid kepada pihak AMAPD terkait jumlah suara yang diperoleh masing-masing Pasangan Cagub dan Cawagub Kalteng. Hal ini adalah bagian dari keterbukaan informasi publik, serta memohon penjelasan juga terkait apa yang dipaparkan dalam point di atas.

3. Meminta Kepada Bawaslu Kalteng untuk menindaklanjuti terkait poin (1), di atas karena sebagai Petahana, Calon Gubernur Kalteng Nomor Urut 2 Sugianto Sabran diduga kuat telah melakukan Penggiringan Opini dengan mengumumkan kemenangan sebelum adanya Pleno dari KPU Provinsi Kalteng. Hal ini dilakukan diduga agar masyarakat mempercayai bahwa Paslon 02 adalah pemenangnya.

4. Meminta penjelasan dari Bawaslu Kalteng sebagaimana tindak lanjut dari aksi damai yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kalteng (AMPD-KALTENG) pada tanggal 22 Desember 2020.

Sampai berita ini kami terbitkan pihak terkait belum sempat dikonfirmasi, upaya untuk konfirmasi akan kami lakukan pada edisi selanjutnya.[*to-65]

Baca Juga: Tahukah Anda Apa itu,“AMALI JURDIL,” Ini Penjelasannya

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News