spot_img

Anak Kandung Dicabuli Ayah Bejat Hingga 5 Kali di Inhu Riau

- Advertisement -
Sungguh malang nasib anak kandung di Inhu Riau ini dicabuli Ayahnya sendiri yang berprilaku bejat hingga 5 kali.

Diketahui ayah bejat ini berinisial CD (38), warga Kecamatan Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.

Kasus pencabulan anak kandung yang masih berusia di bawah umur ini terjadi di Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu.

BACA JUGA   Emak-emak Berhasil Perkosa Siswa SMK 16 Tahun Setelah Ini

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan, saat ini pelaku CD sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Batang Gansal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Benar pelaku CD sudah diamankan atas laporan tindakan pidana pencabulan anak di bawah umur. Aksi pelaku dilakukan sebanyak 5 kali,” jelas Misran dilansir dari cakaplah.com, Rabu (7/9/2022).

Aipda Misran mengatakan, penangkapan pelaku CD berkat adanya laporan dari sang istri berinisial WN (36). Dimana sang istri tidak terima dengan perbuatan pelaku.

BACA JUGA   Kejaksaan Agung RI Sita 36 Lukisan Berlapis Emas Milik Jimmy Sutopo

Lanjutnya, peristiwa tersebut berawal saat korban yang masih berusia (14), dilaporkan hilang, Rabu (31/8/2022). Korban kabur dari rumah.

“Setelah beberapa hari mencari, pada hari Sabtu sore petugas Polsek Batang Gansal berhasil menemukan korban. Saat ditanya kepada korban penyebab dirinya kabur, barulah terungkap bahwa korban sudah dicabuli oleh pelaku,” pungkasnya.

Dimana kata Misran aksi bejat pelaku terakhir dilakukan pada Bulan Agustus 2022 lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Dimana saat itu korban tertidur sambil menonton televisi.

“Saat itu korban (anak kandung) merasa tubuhnya ditindih. Dan terjadi perbuatan pencabulan yang dilakukan ayah kandung korban. Korban tidak bisa melawan lantaran ibu korban sedang menjaga nenek dirawat di RSUD Indrasari Rengat,” tutupnya.

BACA JUGA   Polri Tangkap 3.283 Preman-Pelaku Pungli Selama 4 Hari
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News