Anggota DPRD Kobar mendukung dan mengapresiasi positif terhadap Rencana dibentuknya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) oleh Pemkab di wilayah ini.
Dikutif dari berita borneonews bahwa Apresiasi positif dan didukung ini telah disampaikan oleh Anggota DPRD Kobar, Indra Sani, dari Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rabu, (08/09/2021)
Menurut Politikus dari DPRD ini terkait pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan sudah tercapai kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif. hingga sudah dikeluarkannya Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
“Seperti yang kita lihat saat ini, wilayah permukiman di Kabupaten Kobar semakin bertambah. Sehingga kami sangat mendukung bila Pemkab Kobar untuk membentuk dinas tersebut dan melakukan penambahan personel,” jelasnya.
Karena menurut Indra Sani, bencana kebakaran bisa terjadi secara tidak terduga, untuk itulah diperlukan penanganan yang cepat dan tepat.
“Antisipasi cepat ini diperlukan untuk mencegah meluasnya api bila terjadi kebakaran diwilayah pemukiman. Lebih baik lagi bila peralatan maupun personil damkar bisa ditempatkan di tiap kecamatan, kelurahan dan desa agar bisa lebih cepat lagi dalam bertindak,” jelas Indra Sani.
Lanjutnya, salah satu yang perlu menjadi perhatian pemerintah kabupaten (Pemkab) Kobar, guna mengantisipasi bencana kebakaran permukiman, khususnya di wilayah bantaran sungai.
“Mengingat pemukiman penduduk di Kelurahan Mendawai, Kelurahan Raja, Baru, Mendawai Seberang dan Raja Seberang, merupakan wilayah padat penduduk. Karena itulah diperlukan adanya pemadam terapung, sehingga bila terjadi bencana kebakaran penanganan bisa dilakukan secara cepat dan tidak selalu bergantung dengan peralatan pemadam yang ada di darat,” pungkasnya.
[*to-65].