SAMPIT. Anggota DPRD Kotim yang juga Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi mendorong agar pemerintah kabupaten mengusulkan penetapan wilayah hutan adat di Kotim kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Saya harapkan pemerintah kabupaten melalui dinas teknisnya supaya bisa melakukan pengusulan terhadap mana saja kawasan hutan yang dijadikan sebagai hutan adat kita, di satu sisi supaya ada kejelasan hukumnya agar tidak dipermainkan dan digarap lagi secara serampangan,” kata Abadi, Senin,19 Januari 2021.
Ia mendorong inventarisasi untuk pengusulan itu dilakukan mulai tahun 2021 ini . Diharapkan orang teknis dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup memiliki data untuk hal itu.
“Saya kira DLH bisa berperan di sini karena memang tidak ada lagi kita Dinas Kehutanan di Kabupaten,”tegasnya.
Dijelaskan Abadi, dengan penetapan wilayah hutan adat itu mencegah adanya pembukaan lahan secara besar-besaran lagi.
Mengingat belakangan ini aktivitas pembukaan hutan masih saja terjadi. Fakta di lapangan ini menarik untuk ditelusuri pasalnya salah satu pemicu konflik adalah pembukaan lahan itu.
“Kalau kita melihat dari luasan sisa hutan kita ini jauh sudah menipis. Ada yang statusnya hutan tapi dalam fakta lapangannya sudah berubah ada yang menjadi areal perkebunan sawit, ada juga yang menjadi pemukiman, kalau saya memprediksi luasan hutan kita ini yang masih aktif tidak lebih dari 20 persen dari total luasan Kabupaten Kotim,” pungkasnya.
(Red)
Facebook Comments