Anggota DPRD Kotim Tanggapi Keluhan Pihak Sekolah di MHU, Terkait Ini

- Advertisement -
SAMPIT – kalteng.indeksnews.com – Riskon Febiansyah, Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kotawaringin Timur (Kotim) angkat bicara menanggapi keluhan pihak sekolah.
Terkait kekurangan guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) dan Guru Bahasa Ingris dihampir semua Sekolah di Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dimana dengan kekurangan guru PJOK dan Bahasa Inggris tersebut mengakibatkan siswa tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan dan selalu tertinggal jika dibandingkan dengan pihak sekolah yang sudah lengkap guru-gurunya.

BACA JUGA   Dorong Pengembangan Budidaya Ikan Tawar di Wilayah Utara Kotim

Pihak sekolah berharap semoga hal tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah atau Bupati Kotawaringin Timur untuk segera merealisasikannya.

Terkait permasalahan tersebut Riskon Febiansyah legislator dari partai Golongan Karya, DPRD Kotawaringin Timur angkat bicara dengan memberikan komentar sebagai berikut:

“Apa yang terjadi di Kecamatan Mentaya Hilir Utara terkait kekurangan guru PJOK dan guru Bahasa Inggris, pertama saya coba komentari bahwa, Apakah Satuan Pendidikan atau sekolah yang ada di Kec. MHU sudah menginput, bahwa di satuan pendidikan  atau di sekolahnya kekurangan guru PJOK dan Bahasa Inggris,” ujarnya Kamis, (26/09/2024).

BACA JUGA   Jelang Ramadan, Razia di Penginapan dan THM Harus Dilakukan

“Karena itu merupakan dasar pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan terkait tenaga pendidikan di semua satuan pendidikan,” jelasnya.

“Makanya harus lengkap di Dapodik itu di input, apa yang menjadi kekurangan dan kelebihan di masing-masing satuan pendidikan,” terangnya.

“Dengan dasar itulah pemerintah daerah bisa mendorong untuk formasi misalkan melalui P3K atau melalui jalur lain,” katanya.

Ditambahkannya, ” Terkait dengan penggunaan dana Bos yang telah disampaikan oleh salah seorang Kepala Sekolah, memang diperbolehkan oleh aturan, dipergunakan untuk menunjang operasional pendidikan  yang ada di satuan sekolah selama persentase mungkin sesuai ketentuan,” tutupnya. (*to).

BACA JUGA   Ini Pernyataan Sikap Fraksi PAN Dukung Pemerintahan Harati
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News