Anggota Komisi III DPRD Kotim Sebut Kebutuhan Pendonor Plasma Konvalesen Sangat Prioritas

- Advertisement -
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Febiansyah mengatakan sudah memasuki 1,5 tahun pandemi covid-19 masih terus dilakukan penanganan serius.

‘Sejak kasus pertama covid 19 ditemukan bulan Maret 2020 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur harus tetap konsen dan konsisten dalam menghadapi perang melawan covid 19,” kata Riskon anggota Komisi III DPRD Kotim.

Menurut anggota Komisi III DPRD Kotim ini, selain kebutuhan suplay oksigen bagi pasien covid-19 ternyata yang tidak kalah penting dan urgent adalah pendonor plasma konvalesen bagi pasien sedang dan berat.

BACA JUGA   9 Orang Anggota DPRD Kotim Dapil I Lakukan Reses ke-III Tahun 2021

“Donor plasma konvalesen bagi pasien sedang dan berat juga sangat diperlukan,” katanya Senin, 23 Agustus 2021.

Beberapa waktu yang lalu Kepala PMI kotim dr. Yuendri menyampaikan betapa sulitnya mendapatkan pendonor plasma konvalesen. Padahal transfusi darah dari penyintas covid-19 sangat amat dibutuhkan bagi pasien kategori sedang dan berat covid 19.

“Kesulitan mencari pendonor ditambah lagi kekurangan alat pendukung untuk donor darah plasma konvalesen. Karena saat ini PMI sampit hanya bisa melakukan donor darah plasma secara manual, berbeda dengan PMI di Palangka Raya dan Pangkalan Bun yang sudah memiliki alat apheresis,” ujar Riskon

Alat yang diperlukan ialah  seperti alat apheresis dan alat penyimpan plasma darah agar umur darah yang di donor bisa panjang di bandingkan cara manual, umur darah yang di donor hanya bisa bertahan 24 jam, tetapi jika memakai alat penyimpan darah plasma umur darah yang di donor bisa disimpan sampai 1 tahun.

Disamping itu jika memiliki alat apheresis jangka waktu pendonor bisa mendonor bisa lebih cepat yaitu 2 minggu sekali berbeda jika manual yang memerlukan waktu lebih lama yaitu 2,5 bulan baru bisa mendonor kembali.

“Tidak sedikit kasus pasien covid-19 tidak bisa terselamatkan,  meninggal dunia akibat tidak mendapat donor darah plasma covid-19 tepat waktu,” jelasnya.

Hal ini  perlu perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Bupati untuk sesegera mungkin memberikan solusi permasalahan tersebut.

Karena pastinya data penderita covid 19 yang sudah sembuh ada di Satgas covid -19 melalui dinas teknisnya yaitu Dinas Kesehatan, baik itu mengenai data diri alamat, umur, golongan darah warga kotim yang terkonfirmasi dan yang dinyatakan sembuh covid 19.

Sehingga tidak sulit bagi Pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan yang intinya mengkoordinir, meminta keikutsertaan penyintas covid-19 dalam hal pemenuhan stok darah plasma konvalesen, serta jangan lupa Pemerintah daerah memberikan reward bagi pendonor covid-19.

“Saya yakin apabila memang digerakkan oleh pemerintah daerah kekosongan stok darah tersebut bisa terpenuhi, karena ini menyangkut nyawa hidup pasien covid yang memerlukan transfusi darah tersebut,” ungkapnya.

Warga kita penyintas covid-19 tidak akan keberatan apabila di minta bantuan untuk mendonorkan darahnya, “Karena saat inilah waktunya masyarakat Kotim bisa terlibat dan berbuat untuk penanganan covid-19,” demikian Riskon Politisi Partai Golkar Kotim.

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News