Aset Daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur harus terus diinventarisasi, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak. Sebagaimana yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun, baru-baru ini.
Legislator ini meminta agar aset daerah terus diinventarisasi, “Pemkab melalui instansi teknis kami minta agar menginventarisasi aset daerah, baik itu yang bergerak maupun tidak bergerak,” kata Rimbun, Selasa 15 Maret 2022.
Menurutnya langkah ini harus dilakukan untuk menjaga aset daerah dari tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga keberadaan aset itu tetap terjaga.
Dia menegaskan dari sisi kerugian banyak aset Pemkab Kotim yang tidak jelas keberadaannya padahal di situ banyak uang negara yang dikeluarkan, yang perlu diselamatkan.
Seperti tanah yang berada di sport center yang dulunya dibebaskan ratusan hektar dan kini hanya tersisa puluhan hektare saja, tanah samping Dinas Pendidikan tidak jelas nasibnya setelah kalah gugatan di perdata.
Selain itu ia tambahkan ada lagi tanah aset daerah di Jalan MT Haryono yang juga didugat, termasuk aset sekolah yang mana banyak diduduki oleh oknum masyarakat.
“Permasalahan semacam ini harus jadi perhatian, karena dari hasil pemeriksaan BPK masalah aset selalu jadi catatan,” tegas Rimbun.
Begitu juga kata dia soal kendaraan, bagi pejabat yang pensiun dan ada tanggungan kendaraan, sejak masa pensiun itu juga kendaraan yang ada padanya harus langsung ditarik.
“Jangan biarkan pegawai itu pensiun aset pemerintah masih ada padanya,” tukas Rimbun.