ASN dan Karyawan Covid-19 Harus Terapkan WFH

- Advertisement -
Bagi ASN dan Karyawan yang terindikasi Covid-19, harus menerapkan Word From Home (WFH). Sebagaimana yang di ungkapkan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Kamis 21 Juli 2022.

Penegasan itu diungkapkan Wali Kota usai membuka bimbingan teknis penatausahaan dan pelaporan keuangan melalui aplikasi SOPD di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil karena tren kasus Covid-19 akhir-akhir ini menunjukan peningkatan kasus yang cukup signifikan, sehingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah-langkah untuk mencegah dan pengendalian Covid-19 tersebut.

BACA JUGA   Palangka Raya Sudah Masuk dalam PPKM level 1

“Sudah berjalan ya, apabila memang terbukti Covid kami akan merumahkan si pegawai tersebut,” ujarnya.

Dia mengimbau kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyampaikan kepada seluruh jajaran apabila terdapat pegawai yang terdeteksi terjangkit posistif Covid-19 supaya di arahkan untuk bekerja dari rumah alias WFH.

“Saya pertegas kembali imabuan kepada seluruh kepala SOPD untuk menyampaikan keseluruh perangkat jajaranya bahwa apabila ada indikasi Covid-19 silahkan WFH,” tegasnya.

Orang nomor satu di Pemerintah Kota Palangka Raya ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi dosis ketiga yaitu booster ke layanan-layanan vaksinasi yang ada di Kota Palangka Raya, demikian.

BACA JUGA   Asal Usul Piring Melawen di Kalimantan Tengah
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News