Asyik pesta sabu seorang pejabat berinisial AW bersama rekannya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AY di lingkungan Pemkab Mamuju, Sulawesi Barat, diringkus polisi. Selain dua ASN tersebut, polisi juga meringkus dua warga yang ikut pesta sabu tersebut, berinisial IU dan WY.
Empat orang itu ditangkap Direskoba Polda Sulawesi Barat, Ketika sedang asyik pesta sabu di Kompleks Perumahan Axuri Kelurahan Rimuku, Kamis (23/9/2021).
Polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga paket sabu, tiga ponsel, dan uang tunai Rp500 ribu dari tangan para tersangka.
Peristiwa penangkapan empat orang tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol. Syamsu Ridwan. Dia mengatakan dua oknum ASN ditangkap di rumahnya saat sedang berpesta sabu bersama dua orang temannya.
“Satu oknum ASN lagi berhasil ditangkap saat dilakukan pengembangan penyelidikan,” ujarnya Selasa (5/10/2021).
Kini lima tersangka tersebut ditahan di Polda Sulawesi Barat guna proses penyelidikan selanjutnya. Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini, untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan sabu yang melibatkan ASN.
Facebook Comments