spot_img

Dewan Minta Audit Tenaga Kerja yang Dipekerjakan di PBS

- Advertisement -
Anggota Dewan minta di audit tenaga kerja yang dipekerjakan di Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit di di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sebagaimana yang disampaikan M. Abadi dari Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotim kepada media ini, Senin (30/08/2021).

Abadi mendorong agar pemerintah melakukan audit terhadap tenaga kerja yang dipekerjakan di sektor usaha perkebunan kelapa sawit yang berada diwilayah hukum Habaring Hurung ini.

BACA JUGA : Dewan Kotim Dukung Pembelajaran Tatap Muka

Hal ini dilakukan guna  mengetahui  sejauh mana tingkat kepatuhan pihak PBS akan pelaksanaan amanat dari Peraturan Daerah (Perda)  tentang Tenaga Kerja Lokal.

“Pemerintah daerah khususnya dinas teknis harus melakukan audit terhadap tenaga kerja yang direkrut oleh perusahaan. Jangan-jangan warga sekitarnya diabaikan dalam hal perekrutan itu,” kata Abadi, Senin (30/08/2021).

Ditegaskannya bahwa  dalam Perda Nomor 3 Tahun 2016 tersebut perusahaan besar swasta (PBS) diwajibkan merekrut tenaga kerja lokal dengan target minimal 50 persen di tahun 2020.

BACA JUGA : 2 Tahun Prostitusi Online, Libatkan Mucikari dan Ayah Jual Anak Kandungnya

Namun hingga saat ini disinyalir masih banyak perusahaan yang masih belum melakukan capaian target realisasi serapan tenaga kerja lokal tadinya.

“Pertanyannya apakah amanat perda ini sudah dilakukan karena di tahun 2020 lalu merupakan  target maksimal 50 persen tenaga kerja lokal sudah diserap, dan ini pekerjaan besar pemerintah daerah  yang harus diselesaikan,” tegasnya.

Abadi mengakui amanat perda itu merupakan buah dari pemikiran untuk melakukan pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat lokal ditengah arus investasi disektor perkebunan yang menjamur di Kotim.

DPRD Kotm, katanya tidak ingin warga lokal  kesulitan dalam bertahan hidup ditengah investasi triliunan rupiah yang berdiri di sampingnya.

“Harapan kami dengan mereka bekerja punya posisi di perusahaan maka mereka warga lokal bisa hidup sejahtera,” pungkasnya.

[*to-65].

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News