Ayah Bejat ! Cabuli Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan

- Advertisement -
Seorang ayah bejat di Bukittinggi berinisial SH (69) tega mencabuli anak kandungnya yang berusia 16 tahun hingga hamil 6 bulan.

Ayah bejat yang menghamili putri kandungnya ini  berhasil ditangkap dan diamankan Kepolisian Resor Bukittinggi, pada Senin (30/5/2022).

Kasatreskrim AKP Ardiansyah Rolindo Saputra membenarkan kejadian tersebut, Pelaku ditangkap berdasarkan LP tanggal 21 Mei 2022, TKP di rumah tersangka di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan,” terang Rolindo pada Senin (30/5/2022).

BACA JUGA   2 Unit Mobil Operasional Telkom Operasional Telkom

Menurut Rolindo, kasus terungkap setelah salah satu keluarga korban melapor ke polisi.

“Saksi yakni kakak korban menanyakan keberadaan korban, dan ternyata korban sudah dititipkan ayah kandungnya ke tempat lain dalam kondisi hamil 6 bulan,” jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan, pencabulan paksa di rumahnya dilakukan sebanyak 7 kali terhitung sejak November 2021.

“Tersangka kita tangkap tanpa perlawanan, dan hampir diamuk massa,” ujar Rolindo.

Berdasarkan informasi, Tersangka tinggal bertiga bersama kedua anaknya, ia kematian istri sejak 3 tahun terakhir.

Atas perbuatan tersebut, SH terancam hukuman penjara hingga 15 tahun

BACA JUGA   Keterlaluan Anak Kandung Dijadikan PSK, Ibu Biadab Ini Berhasil Ditangkap
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News