Babak baru kasus penembakan atau pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, akan di ungkap pengecara keluarga korban.
Informasi yang berhasil diperoleh media ini, babak baru kasus ini akan di ungkap pengecara keluarga korban, karena kematian korban Brigadir J banyak kejanggalan, pihaknya menduga kasus ini pembunuhan berencana.
Pasalnya pada tubuh korban selain luka tembakan, ada luka sayatan, lilitan dileher hingga kuku korban Brigadir J dicabut.
Sebagaimana yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum keluarga korban, dikutif dari media Khalfani.co.id, Jumat (22/07/2022).
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum keluarga, proses autopsi ulang jenazah Brigadir J akan segera dilakukan oleh tim forensik yang independen.
Tim independen itu akan melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) hingga Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSAL).
“Telah dibicarakan tadi dalam gelar bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU, dan RSCM, serta salah satu RS swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi, misalnya dari mana gitu,” papar kuasa hukum pihak Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Kamaruddin mengatakan, sejak awal pihak keluarga sudah menolak hasil autopsi yang pertama. Sebab, keluarga menilai kematian Brigadir J penuh kejanggalan.
Kejanggalan ini salah satunya diketahui lewat sejumlah luka-luka di tubuh Brigadir J. Luka apa saja?
Yakni ada Luka sayatan di kaki, di jari, hingga kuping korban bengkak.
Kamaruddin pernah menunjukkan foto-foto yang disebut sebagai luka-luka di tubuh Brigadir J ini. Dia mengatakan luka itu terdapat di berbagai bagian tubuh Brigadir J. Terdiri atas luka memar, luka sayat, hingga luka menganga.
“Nah ini, ditemukan ada beberapa sayatan. Kemudian ada beberapa luka tembak, kemudian ada beberapa luka memar, kemudian ada pergeseran rahang.” ujarnya.
“Kemudian lagi ada luka di bahu, ada luka sayatan di kaki, ada luka di telinga, kemudian ada luka sayatan di belakang, kemudian ada luka di jari-jari,” ungkapnya.
“Kemudian ada membiru di perut kanan-kiri atau dapat di tulang rusuk dan sebagainya, kemudian ada luka menganga di sini, di bahu,” papar Kamaruddin di Bareskrim Polri.
“Selanjutnya ada luka peluru, kemudian ada lagi ditemukan luka di apa namanya itu, di dagu di bawahnya itu ada luka sama jahitan juga. Ada juga ditemukan luka di bawah ketiak.” bebernya.
“Kemudian ada lagi ditemukan luka di belakang telinga kurang lebih satu jengkal, luka sajam ya dan kupingnya ini bengkak di dalam ini. Kemudian ada lagi ditemukan luka di kaki, ini seperti bekas luka sajam yang sudah dijahit atau gimana ini,” jelas Kamaruddin sambil menunjukkan foto-foto.
Luka Lilitan di leher
Kamaruddin pun mengungkap temuan luka lainnya di tubuh Brigadir J. Salah satunya luka bekas lilitan di leher.
“Kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher, artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang,” papar Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum ini menyebut luka tersebut berbentuk seperti goresan. Luka itu terdapat pada leher kanan hingga kiri Brigadir J, dan seperti luka lilitan tali.
“Jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang, dan meninggalkan luka memar,” ujarnya
Lalu Kuasa Hukum ini mengatakan pihaknya semakin yakin bahwa Brigadir J dibunuh secara terencana. Dia juga menduga pembunuh dilakukan lebih dari satu orang.
“Oleh karena itulah kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu, dan tidak mungkin satu orang karena ada orang yang berperan pegang pistol, ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya,” terangnya.
“Sekiranya ini perkelahian satu lawan satu, atau tembak-menembak satu lawan satu, maka tidak mungkin ada jerat tali di leher. Itulah perkembangan baru kami dapatkan lagi,” tambahnya.
Kuasa Hukum ini juga mengungkap kuku Brigadir J telah dicabut. Dia menduga kuku itu dicabut saat Brigadir J masih hidup.
“Kemudian kukunya dicabut. Nah kita perkirakan dia masih hidup waktu kuku dicabut, jadi ada penyiksaan,” ucap Kamaruddin Simanjuntak di gedung Bareskrim Polri, Kamis (21/7/2022).
Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan sudah memiliki data lengkap terkait luka yang dialami Brigadir J. Luka tersebut akan dianalisis.
“Komnas HAM sudah sangat memastikan bagaimana posisi luka dan kenapa luka itu terjadi,” ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Anam menyebut pihaknya akan menguji data luka Brigadir J itu bersama pakar. Rencananya pengujian hasil temuan luka Brigadir J itu akan dilakukan besok.
“Namun kami akan menguji dengan ahli kami sendiri yang kami pakai. Besok kami bertemu dengan ahli untuk mengukur semua bahan yang kami temukan. Apakah pertemuan sifatnya terbuka atau tertutup? Tertutup,” papar Anam.