Sangat bahaya prilaku pemuda yang mengalami gangguan jiwa ini. Baru- baru ini telah terjadi kebakaran di Jalan Masrumi Layar kilometer 7 Desa Anjir Pulang Pisau (Pulpis), Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulpis.
Akibat prilaku yang berbahaya ini 3 buah rumah ludes dilalap api. Pemuda ini berinisial ES (20) yang memiliki gangguan jiwa.
Kasus kebakaran tersebut kini ditangani oleh pihak Kepolisian Polres Pulpis, setelah adanya laporan pada Minggu 16 Januuari 2022 lalu.
Pihak kepolisian pun telah melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa beberapa saksi, yang akhirnya mengamankan pria tersebut.
“Dari beberapa keterangan saksi dan olah tempat kejadian, kami berhasil mengamankan tersangka berisinial ES, dalam kasus pembakaran rumah milik Yusni (60), Karlodi (72), dan Norhayati (35),”kata Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono, Senin (17/1/2022) kemarin.
[*to-65]