Buntut dari rekaman pembicaraan antara Ketua LSM Trisula Muajin Thaha dengan Kades Penyaguan Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur, akan panjang dan melibatkan banyak LSM untuk melaporkan atas tudingan Kepala Desa Penyaguan kepada LSM tersebut.
Ketua LSM Piramida Pikiran Rakyat Kotim Audy Valent mengatakan, kami sebagai LSM merasa ikut dituding oleh Kades Penyaguan Kecamatan Pulau Hanaut.
“Silahkan dia menuding Oknum LSM dengan segala bukti yang dia miliki, tapi jangan coba-coba menyebut LSM secara umum, berarti seluruh LSM yang ada akan ikut dituding, dan itu ada konsekwensi hukum sebagai tanggungjawab dari tudingannya,” tukasnya, Jum’at, 28 Mei 2021.
BERITA TERKAIT: LSM Trisula Melaporkan Kades Penyaguan Ke Polres Kotim
Menurut Audy, terlepas dari permasalahan yang mereka bicarakan, bila kita dengarkan apa isi dari rekaman yang disampaikan oleh Muajin Thaha Ketua LSM Trisula.
“ Ini jelas penghinaan terhadap seluruh LSM, karena dia menyebut LSM bukan Oknum LSM, jadi secara keselurahan LSM khususnya yang ada di Kotim semua masuk dalam hujatan, dan ini tidak bisa dibiarkan, harus dibuat laporan resmi oleh seluruh Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di Kotim dan Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Sementara Ketua Yayasan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) TIPIKOR Kalimantan Tengah Syahrian, menyayangkan tindakan dan sikap dari kepala desa Penyaguan. Seharusnya seorang Kepala Desa yang menjalankan amanah dari Pemerintah dan masyarakat lebih bijak dan arif dalam berbicara dan bersikap.
“Kami LSM merupakan salah satu bagian dari pengawasan dan kontrol merasa tersinggung dan hal ini akan kami sikapi dengan membuat pernyataan sikap serta kami akan menindaklanjuti dengan membuat lapaoran ke Polda kalteng,” tegasnya.
(Red)