spot_img

Bapemperda Siapkan Tiga Raperda untuk Tahun 2022

- Advertisement -
Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kota Palangka Raya,siapkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk tahun 2022 mendatang.

“Hari ini Bapemperda menggelar rapat membahas tiga raperda, yang akan disiapkan pada tahun 2022,”kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto, usai memimpin rapat tersebut, Senin (8/11/2021), di ruang rapat komisi DPRD Kota Palangka Raya.

Sebagaimana diketahui jelas Riduanto, pihaknya telah mengusulkan tiga raperda inisiatif dari Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, yang nantinya akan menjadi pembahasan di tahun 2022.

BACA JUGA   Klinik Kesehatan Merupakan Sarana Pertama dalam Membantu Layanan Masyarakat

Ketiga usulan raperda itupun telah disepakati. Adapun ketiga raperda tersebut yakni, raperda tentang perubahan atas perda nomor 14 tahun 2006 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol.

Kemudian raperda tentang pondok pesantren dan raperda tentang pemanfaatan lahan terlantar.

“Ketiga raperda ini direncanakan masuk pada rencana kerja. Rencana kerja tersebut harus selesai sebelum APBD murni tahun 2022 yang rencananya tanggal 30 November disepakati,” bebernya.

Ditambahkan Riduanto, selain membahas letiga rperda itu, Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya juga tengah membahas dua buah raperda dari hasil evaluasi gubernur.

Dua raperda itu yakni, raperda jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dan raperda penerapan disiplin protokol kesehatan, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah dihadiri jajaran anggota fraksi DPRD Kota Palangka Raya, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Palangka Raya.

[*to-65] – Sumber: (MC. Isen Mulang.1/wspd)      https://mediacenter.palangkaraya.go.id

 

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News