spot_img

Barbuk 100,69 Gram Sabu Dimusnahkan di Mapolres Kotim

- Advertisement -
Sebanyak 29 bungkus plastik Barbuk (barang bukti) yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 100,69 gram dimusnahkan di Mapolres Kotim, Selasa (25/1).

Barbuk sabu seberat 100,69 gram tersebut
berasal dari 4 tersangka yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Kotim.

Barbuk dimusnahkan dengan cara dimasukan ke mesin blender dilarutkan bersama air yang dicampur dengan cairan kimia pembersih lantai.

BACA JUGA   Lamaran Ditolak, Foto dan Video Vulgar Kekasih Disebarkan di Medsos

Selanjutnya hasil pemusnahan Barbuk itu dibuang di selokan yang ada di Mapolres Kotim.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan,
Polres Kotim terus berkomitmen dalam hal pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Namun dalam hal ini tetap harus tetap ada dukungan dari semua pihak karena penegak hukum tidak akan mungkin mampu memberantas peredaran gelap narkotika tanpa adanya dukungan dari masyarakat.

“Jangan ragu atau sungkan untuk memberikan informasi. Karena semua pasti akan diatensi dan ditindaklanjuti oleh Polres Kotim,” pungkas AKBP Sarpani.

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News