spot_img

Begal Payudara di Pasaman Barat Berhasil Diringkus

- Advertisement -
Salah seorang Mahasiswa berinisial SY (22) tahun, berhasil dirinhkus Satreskrim Polres Pasaman Barat atas kasus dugaan begal payudara.

Korban begal payudara ini adalah anak gadis di bawah umur. Informasinya Pelaku merupakan seorang pria yang masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Kabupaten Pasaman Barat.

Kasatreskrim Polres Pasaman Barat AKP Fetrizal menyampaikan, korbannya seorang anak perempuan berusia 17 tahun.

BACA JUGA   Empat Kasus Pembunuhan Sepanjang Tahun 2022 Belum Terungkap

Tersangka melakukan aksinya terhadap korban dengan cara memegang payudara korbannya.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Plasma IV, Jorong Giri Maju, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat.

“Kejadiannya itu pada Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 15.00 WIB,” terangnya, Senin (15/8/2022).

Menurut Fetrizal, pelaku diamankan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/193/VIII/SPKT-Res Pasbar tanggal 13 Agustus 2022.

BACA JUGA   RSUD Kota Palangka Raya Mulai Layani Perawatan Pasien Covid-19

Ia mengatakan kejadian berawal saat korban melintas di jalan umum, pada saat bersamaan tersangka memepet sepeda motor korban dan tersangka langsung memegang dan meremas bagian payudara sebelah kanan korban dengan menggunakan tangan sebelah kiri tersangka.

Saat kejadian itu korban menjerit ketakutan sehingga langsung pulang ke rumah, dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

“Tidak terima atas perlakuan tersangka terhadap anaknya, orang tua korban pergi mencari keberadaan tersangka,” tuturnya.

BACA JUGA   Seorang Suami Sampai Hati Membunuh Istri di Rumahnya Sendiri

Fetrizal menyampaikan, setelah mengantongi ciri-ciri tersangka, orang tua korban langsung melakukan pencarian, dan tersangka berhasil ditemukan di jalan umum Giri Maju Plasma IV, langsung diamankan dengan dibantu oleh masyarakat sekitar.

Setelah mengamankan tersangka begal payu dara itu, orang tua korban langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Koto Baru Bripka Wahyul Azizwan.

“Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pasaman, kemudian diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasaman Barat,” tutupnya.

BACA JUGA   LBH-MNK Dampingi Ahli Waris Duduki Lahan yang Diserobot PT SKD
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News