Kasus asusila kini kembali terjadi, korbannya seorang bocah baru berusia 5 tahun, yang masih bau kencur duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK).
Aksi bejat pencabulan yang diduga dilakukan ayah kandungnya sendiri tersebut terjadi pada Rabu (10/8/2022). Saat itu, korban mengadu ke ibunya berinisial SM jika MA (ayah bocah) memasukkan jarinya ke alat kelamin korban.
Mendengar pengaduan anaknya, Sontak SM (ibu bocah) kaget dan melaporkannya peristiwa asusila itu ke Polisi. Diketahui korban bersekolah di TK di kawasan Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Tidak hanya mengadu dengan apa yang dialaminya, korban juga mengaku jika korban menolak, maka korban dimarahi dengan cara menyentil telinga korban.
Karena geram dengan aksi MA (pelaku), SM (ibu korban) melapor ke Mapolresta Sidoarjo.
Menurut salah satu warga sekitar, SM adalah warga Kediri, sedangkan MA warga Sidoarjo. SM dan MA, telah lama berpisah.
SM memilih tetap tinggal di kos, sedangkan MA tinggal dirumahnya sendiri.
Korban setiap pagi hari diantar ke rumah kakeknya (rumah MA). Karena kebetulan jarak antara rumah MA dan tempat kos SM dekat.
“Sudah lama pisah. Setiap hari diantar ke rumah mertuanya. Saat pulang kerja, dijemput sama ibunya,” jelas salah seorang warga, Jumat (12/8/2022), dikutif dari media Khalfani.co.id.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo0 Iptu Tri Novi Handono membenarkan jika ada laporan dari SM terkait dugaan tindak pidana pencabulan.
“Iya mas, Ibu korban sudah lapor,” tutup Novi.