Bejat ! Pelaku Perkosa Bocah Perempuan Usia 9 Tahun di Bali

- Advertisement -
Sungguh bejat aksi pelaku berinisial KS (40) tega memperkosa seorang bocah perempuan yang masih bau kecur ketika korban pulang sekolah.

Diketahui korban perkosaan tersebut masih duduk dibangku sekolah dasar dan baru berusia 9 tahun. Korban saat pulang sekolah didekati pelaku yang mengendarai sepeda motor, di pertengahan jalan.

Kemudian korban dipaksa pelaku menaiki motor, lalu diajak ke sebuah kebun milik salah seorang warga setempat. Di kebun itulah korban diduga diperkosa pelaku.

BACA JUGA   Waria dan Wanita 34 Tahun Berhasil Diamankan Polisi Kasus Sabu

Kasus ini diketahui orang tua korban ketika korban merasa sakit pada bagian kemaluannya. Tidak terima anaknya diperlakukan semacam itu orang tua koban melapor ke polisi.

Pelaku akhirnya dijemput paksa oleh polisi didiamannya yang berlokasi di Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali  pada Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 15.00 Wita.

Karena para penyidik Unit PPA Kepolisian Resor (Polres) Buleleng telah mengantongi bukti cukup.
BACA JUGA   Sadis ! Pembunuhan Berantai 9 Orang Jadi Korban, 3 Diantaranya Istri Pelaku

Penyidik telah mengantongi bukti berupa pemeriksaan saksi korban dan saksi fakta, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan hasil visum.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya.

“Penyidik sudah memiliki bukti cukup, karena kemarin korban sudah memberikan keterangan, kemudian terduga pelaku diamankan kemarin pukul 15.00 Wita, untuk dilakukan proses lebih lanjut,” kata Gede, Jumat (14/10/2022).

BACA JUGA   Begal Payu Dara di Kobar di Kobar dan Dihakimi Massa

Lanjutnya, KS saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan akan menjalani pemeriksaan guna mengungkap modusnya saat membujuk korban.

Kendati sudah ditetapkan tersangka, penyidik belum menentukan pasal yang disangkakan kepada tersangka, lantaran masih perlu melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Soal pasal nanti akan disampaikan, karena masih didalami lagi, melalui proses penyelidikan, di sana motifnya juga akan diperiksa. Senin kami rencana akan rilis,” pungkasnya.

BACA JUGA   Opini: Akibat Manusia Rakus, Hutan di Kalteng Kini Hampir Gundul Semua

Telah diberitakan sebelumnya, bocah sembilan tahun di Kecamatan Tejakula, diduga menjadi korban pemerkosaan. Ia merupakan seorang pria berinisial KS (40).

Aksi bejat itu dilakukan di sebuah kebun yang tak jauh dari lokasi rumahnya.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, korban saat itu baru pulang sekolah, Jumat (7/10/2022).

BACA JUGA   Pencuri Mexer Masjid di Pulang Pisau Berhasil Ditangkap

Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu, tiba-tiba didekati pelaku yang mengendarai sepeda motor, di pertengahan jalan.

Korban dipaksa menaiki motor, lalu diajak ke sebuah kebun milik salah seorang warga setempat.

Di kebun itulah korban diduga diperkosa pelaku. Kasus ini diketahui orang tua korban ketika korban merasa sakit pada bagian kemaluannya.

BACA JUGA   2 Polisi Terluka Amankan Rumah Pelaku Pembunuhan.
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News