spot_img

Bejat ! Pelaku Perkosa Bocah Perempuan Usia 9 Tahun di Bali

- Advertisement -
Sungguh bejat aksi pelaku berinisial KS (40) tega memperkosa seorang bocah perempuan yang masih bau kecur ketika korban pulang sekolah.

Diketahui korban perkosaan tersebut masih duduk dibangku sekolah dasar dan baru berusia 9 tahun. Korban saat pulang sekolah didekati pelaku yang mengendarai sepeda motor, di pertengahan jalan.

Kemudian korban dipaksa pelaku menaiki motor, lalu diajak ke sebuah kebun milik salah seorang warga setempat. Di kebun itulah korban diduga diperkosa pelaku.

BACA JUGA   25 Adegan Diperagakan dalam Rekontruksi Pembunuhan Pasutri di Palangka Raya

Kasus ini diketahui orang tua korban ketika korban merasa sakit pada bagian kemaluannya. Tidak terima anaknya diperlakukan semacam itu orang tua koban melapor ke polisi.

Pelaku akhirnya dijemput paksa oleh polisi didiamannya yang berlokasi di Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali  pada Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 15.00 Wita.

Karena para penyidik Unit PPA Kepolisian Resor (Polres) Buleleng telah mengantongi bukti cukup.
BACA JUGA   Kuasa Hukum Kamrudin Pertanyakan Kinerja BPN Seruyan Terkait Ini

Penyidik telah mengantongi bukti berupa pemeriksaan saksi korban dan saksi fakta, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan hasil visum.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya.

“Penyidik sudah memiliki bukti cukup, karena kemarin korban sudah memberikan keterangan, kemudian terduga pelaku diamankan kemarin pukul 15.00 Wita, untuk dilakukan proses lebih lanjut,” kata Gede, Jumat (14/10/2022).

BACA JUGA   Misteri 2 Kepala Dinas Dinonjobkan Bupati Kotim, Dipertanyakan Warga

Lanjutnya, KS saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan akan menjalani pemeriksaan guna mengungkap modusnya saat membujuk korban.

Kendati sudah ditetapkan tersangka, penyidik belum menentukan pasal yang disangkakan kepada tersangka, lantaran masih perlu melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Soal pasal nanti akan disampaikan, karena masih didalami lagi, melalui proses penyelidikan, di sana motifnya juga akan diperiksa. Senin kami rencana akan rilis,” pungkasnya.

BACA JUGA   Cabuli Anak SMP Saat Istri Hamil 7 Bulan Berhasil Diamankan

Telah diberitakan sebelumnya, bocah sembilan tahun di Kecamatan Tejakula, diduga menjadi korban pemerkosaan. Ia merupakan seorang pria berinisial KS (40).

Aksi bejat itu dilakukan di sebuah kebun yang tak jauh dari lokasi rumahnya.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, korban saat itu baru pulang sekolah, Jumat (7/10/2022).

BACA JUGA   Peduli Korban Banjir Saat Pandemi Covid-19, Sinergitas TNI- POLRI Salurkan Bantuan Sembako.

Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu, tiba-tiba didekati pelaku yang mengendarai sepeda motor, di pertengahan jalan.

Korban dipaksa menaiki motor, lalu diajak ke sebuah kebun milik salah seorang warga setempat.

Di kebun itulah korban diduga diperkosa pelaku. Kasus ini diketahui orang tua korban ketika korban merasa sakit pada bagian kemaluannya.

BACA JUGA   Keluarga Serahkan Tersangka Pembunuhan
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News