SERUYAN. Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Kepolisian Resort Seruyan, Kepolisian sektor Seruyan Hilir, Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Serhil, terjun langsung selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Seluruh personel akan membantu pemerintah daerah melakukan pengawasan serta tracing Covid-19.
Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor terjadinya dampak jika ada masyarakat yang terpapar covid-19, sehingga dapat diketahui secara cepat informasinya dan segera untuk dicegah penyebarannya
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas sudah dibekali kemampuan untuk mentracing masyarakat apabila terpapar Covid-19.
” Mereka (Bhabinkamtibmas) akan bekerja sama dengan dinas kesehatan dan warga masyarakat yang ditunjuk dalam gugus tugas wilayah, di tingkat RT, RW,” ujarnya.
BERITA POLRES SERUYAN :
Antisipasi Gugatan MK Pasca PilKada Kalteng, Polres Seruyan Tingkatkan Pengamanan di Kantor KPU
Satuan Sabhara Polres Seruyan, melakukan Penyemprotan Disinfektan
Seperti bentuk kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuala Pembuang II Bripka Ariyani bersama Babinsa Koramil Kuala Pembuang Serda Eko mengunjungi Pos PPKM yang baru saja dibentuk di Kelurahan Kuala Pembuang II Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng, Senin (15/2/2021).
Diharapkan kehadiran Bhabinkamtibmas dapat mendeteksi terkait adanya dampak dari masyarakat yang terpapar, baru nanti medis bersama-sama untuk melakukan tugasnya sesuai fungsi kesehatan.
“Bhabinkamtibmas dan nakes (tenaga kesehatan) akan bergabung dengan dinas kesehatan di masing-masing wilayah. Jadi, nakes kepolisian betul-betul ikut berperan di dalam penurunan, pencegahan covid-19,” kata Kapolsek.
(Run/Red)
Facebook Comments