spot_img

Bima Santoso: Laporan Warga Dusun Sulu Bakung akan Ditindaklanjuti

- Advertisement -
Bima Santoso dari anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), akan menindaklanjuti laporan warga Dusun Sulu Bakung, Desa Natai Baru, Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Yang belum lama ini mendatangi DPRD Kotim mengadukan berbagai permasalahan mereka.

Sebagaimana yang disampaikan Bima Santoso dari anggota Komisi IV DPRD Kotim bahwa, Ia mengaku, pihaknya tidak keberatan atas kedatangan warga tersebut, terlebih mereka (DPRD) adalah perwakilan rakyat, sehingga sudah sewajarnya masyarakat mengadukan nasibnya.

Menurutnya, kami sangat senang atas kehadiran warga Dusun Sulu Bakung yang telah bertamu ke kantor. Jadi, untuk warga Kotim jangan pernah sungkan untuk bertamu, karena ini adalah rumah rakyat, rumah kita bersama.

BACA JUGA   Anggota Komisi IV DPRD: Kotim Paling Tepat Jadi Ibu Kota Provinsi Kotawaringin

Bima mengatakan bahwa DPRD memang tempatnya untuk menampung segala aspirasi dan keluhan rakyat serta tempat untuk mencarikan solusi atas permasalahan-permasalahan yang telah dihadapi masyarakat.

Lanjut Bima, kami dari Komisi IV akan segera menindaklanjuti permasalahan yang diadukan warga Dusun Sulu Bakung terkait permasalahan warga dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit setempat.

Dari beberapa permasalahan yang telah disampaikan warga tersebut, ujar Bima,  juga berkaitan dengan tupoksi dari beberapa komisi lain di DPRD ini.

“Kita akan koordinasikan masalah ini dengan komisi lain yang membidangi masalah ini,” ujarnya, Selasa (21/09/ 2021).

BACA JUGA   Ditengah Pandemi Covid-19, Pemuda diharapkan memberikan Sumsangsih Untuk Daerah

Untuk diketahui bahwa beberapa hari yang lalu pihak perwakilan dari warga Dusun Sulu Bakung yang bertamu ke DPRD Kotim, mereka telah menyampaikan permasalahan yang dihadapi pihaknya dengan perusahaan setempat.

Yakni dengan pihak perusahaan PT Sapta Karya Damai (PT SKD) yang beroperasi di wilayah setempat.

Menurut informasi warga yang datang bahwa permasalahan yang dihadapi warga tersebut sangat komplek.

Mulai masalah ketenagakerjaan, realisasi CSR, plasma hingga permasalahan sosial lainnya yang dianggap selama ini belum dapat terselesaikan dengan baik, sehingga dimungkinkan menjadi polemik yang berkepanjanganan kalau hal ini tidak diselesaikan dengan segera.

[*to-65].

BACA JUGA   Tertibkan Galian C Ilegal di Kotim Harus Gandeng Aparat Penegak Hukum
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News