Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya memberikan kelonggaran bagi karyawan perkebunan setempat untuk masuk ke dalam kota.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Halikinnor, karyawan perkebunan boleh masuk ke dalam kota.
“Saya sudah mengizinkan karyawan perkebunan untuk masuk ke dalam kota. Ini suatu bentuk kerja keras pemerintah dalam memikirkan peningkatan ekonomi bagi masyarakat,” ungkap Halikinnor, Sabtu 8 Mei 2021.
Menurutnya jika hal ini dilakukan lantaran demi peningkatan ekonomi masyarakat. Akan tetapi nanti keluar masuk karyawan perusahaan akan diatur secara bersama Pemerintah dan pihak perkebunan.
“Nanti teknisnya akan diatur antara pemda kotim dan pihah perusahaan, apakah nanti secara bergiliran jumlahnya atau ada cara lain sehingga kita tetap dapat menekan penyebaran covid-19,” ucapnya.
Bupati pun tetap menghimbau untuk tetap menggunakan protokol kesehatan jika nanti karyawan perusahaan diperbolehkan masuk kota.
“ Dengan diperbolehkannya karyawan perusahaan masuk ke kota sehingga pusat-pusat belanja akan banyak melakukan transaksi ekonomi. Dengan banyak transaksi ekonomi di kota Sampit. Maka perputaran ekonomi pun berjalan,” harapnya.
Sebelumnya, seluruh karyawan perkebunan tidak boleh keluar dari areal perkebunan perusahaan. Karena dikhawatirkan berpotensi menyebarkan dan menularkan virus corona. Hal iu sudah berlangsung sejak satu tahun lalu.
(Dayu/ Red).
Facebook Comments