Cegah Penularan Covid-19, Bupati Kotim Tutup Semua tempat Wisata

- Advertisement -

SAMPIT. Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah H.Supian Hadi S.Ikom, ME mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 1327/SATGAS.PC-19/II/2021 tanggal 9 Februari 2021, menutup semua tempat Wisata untuk mencegah penularan covid 19.

Menurut Supian Hadi yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan penyakit Covid 19 mengatakan surat edaran ini dibuat berdasarkan instuksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tanggal 5 Februari 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) dan Pembentukan Posko Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

“ Dalam menindaki instruksi Mendagri itu dan penanganan wabah penyebaran Covid-19 di Kotim, guna mencegah penderita COvid-19 bertmabahnya korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar serta gangguan aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kepada seluruh tempat wisata baik swasta maupun yang dikelolah pemerintah untuk menutup tempat wisata dari hari Jumat 12-14 Februari 2021,” jelas Bupati di Surat Edarannya.

bupati

Sementara itu sebelumnya, senada dengan SE Bupati, Pelaksana Harian Satuan Tugas Covid-19 Kotawaringin Timur Multazam di Sampit mengatakan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memastikan bahwa hari Jumat Sabtu Minggu ini seluruh fasilitas wisata baik yang dikelola pemerintah maupun swasta akan kita tutup semua.

“Kami juga meminta masyarakat untuk tidak berpergian karena penyebaran covid-19 masih terjadi kata Selasa kemarin,” katanya.

BERITA TERKAIT: Pesona Pantai Ujung Pandaran dan Pantai Kalab di Sampit

Akhir pekan dari Jumat tepat perayaan Imlek kemudian dilanjutkan libur akhir pekan yaitu Sabtu dan Minggu dipastikan semua tempat wisata ditutup. Namun satuan tugas penanganan covid 19 Kotawaringin Timur tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tidak berpergian agar tidak terjadi penurunan cofid19 karena pandemi virus mematikan ini belum berakhir.

BACA JUGA   Dadang: Konsorsium Jalan Tanah Mas Harus Dipertajam Pada Tahun 2022

bupati

Libur panjang dimulai hari Jumat 12 Februari 2021 dan berakhir dengan Sabtu Minggu yang merupakan libur akhir pekan biasanya tempat hiburan atau tempat wisata seperti ujung Pandaran yang berada di Teluk Sampit selalu terbuka untuk umum maupun objek wisata di dalam kota Sampit ramai pengunjung saat libur panjang satuan tugas penanganan covid-19 memastikan akan menutup semua tempat wisata.

“Ini dilakukan untuk pencegahan covid-19 yang masih terjadinya kasus tinggi sehingga untuk menekan penularan yang terjadi pada libur panjang tempat wisata semua ditutup,” ucap Multazam.

Multazam pun meminta kepada seluruh Satuan Tugas Covid-19 di tingkat kecamatan untuk mengawal kebijakan ini dengan melakukan pengawasan ketat dan Ingatkan aku untuk mematuhinya. ” Perlu semua pihak untuk memutus mata rantai penularan covid 19,” jelasnya.

Menurutnya jika masih ada yang melakukan pelanggaran akan kita tindak tegas dengan aturan yang sudah jelas, mencari uang silakan tapi patuhi aturan karena kebijakan ini juga memuat sanksi yang jelas.

” Kami tetap mengutamakan pendekatan secara persuasif dan humanis. Semua pihak diminta mendukung upaya pemerintah untuk memutuskan mata rantai penularan covid-19,” pintanya.

Satuan tugas covid 19 Kotim selalu menghimbau untuk seluruh masyarakat Kotim agar selalu menggunakan protokol kesehatan secara ketat agar terhindar dari penularan covid 19.

” gunakan protokol kesehatan dari mencuci tangan menggunakan masker dan menjauhi kerumunan,” himbaunya.

BACA JUGA : DPRD Kotim Minta Selamatkan Pantai Wisata Ujung Pandaran Dari Abrasi

(Joe/Red)

 

Facebook Comments

- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News