SERUYAN.Untuk mencegah terjadi penyebaran Covid-19 Polsek Seruyan Tengah jajaran Polres Seruyan Polda Kalteng bersama anggota Koramil Rantau Pulut dan Pol PP menggelar Operasi Yustisi di jalan Tajudin Kusuma Kelurahan Rantau Pulut Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Senin (30/11/2020) pukul 09.30 WIB.
Dengan Operasi Yustisi gabungan ini bertujuan menegakan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran covid 19 di kecamatan seruyan tengah kab. Seruyan.
“Sasaran kita adalah para pelajar dan warga yang sedang beraktifitas di luar rumah, baik para pejalan kaki maupun para pengendara kendaraan bermotor,” ujar Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny AW . S.Sos mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, SH.,S.I.K., M.Si.
Baca Juga : 1.2 Gram Sabu Dan Pengedar Diamankan Satresnarkoba Polres Seruyan
Tambahnya, petugas memberikan sanksi pendisiplinan seperti teguran dan menyanyikan lagu indonesia raya kepada para pelajar dan warga yang tidak memakai masker, harapannya dengan kegiatan ini masyarakat akan semakin taat dan peduli menerapkan protokol kesehatan.
“ Bila ditemukan masyarakat yang tidak disiplin akan protokol kesehatan akan diberikan teguran dan menyanyikan lagu Indonesia Raya,” pungkasnya.
(Bam-Red)