Ciptakan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban dalam berinvestasi.
Dengan harapan PBS yang ada di Kotim ini bisa dijadikan rujukan dan percontohan. Sebagaimana yang disampaikan Pardamean Gultom, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, kepada media ini Sabtu, (02/10/2021).
Dia berharap kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) Kotim ini, bisa menciptakan atau mengupayakan PBS yang berinvestasi di Bumi Habaring Hurung bisa menjadi percontohan dan rujukan.
“Pemerintah bisa saja menentukan sebuah perkebunan sebagai rule model, disitu mulai dari tingkat kepatuhan terhadap kewajiban-kewajiban kepada masyarakat yang diperintahkan UU dan ketentuan lainnya,“ kata Pardamean Gultom, Sabtu, 2 Oktober 2021.
Dengan demikian katanya, maka semua perusahaan perkebunan daerah dengan sendirinya sedikit demi sedikit berbenah, hingga pada akhirnya akan mengalami perubahan dan perbaikan kedepannya.
Namun, jika semua PBS yang ada ini tidak ada yang jadi acuan dan contoh, maka akan cuek begitu saja, sebagaimana yang berjalan selama ini.
Sebagai imbal balik, kepala daerah setiap tahun harusnya bisa memberikan penghargaan, dan kemudahan kepada PBS yang berhasil menjadi contoh.
Anggota Fraksi Partai Nasdem ini berkeyakinan jika pemkab bisa menciptakan dan meningkatkan kepatuhan dan ketertiban PBS dalam berinvestasi di Kotim.
Maka Kotim ini akan aman, masyarakat akan sejahtera tidak akan ada lagi keributan, selain itu juga dunia usaha akan nyaman, tidak was-was lagi dalam berinvestasi di daerah ini.
“Saya yakin kalau seperti ini, ada investasi yang tertib dan tidak ribut, membuat masyarakat sejahtera. Selain itu, dunia usaha juga nyaman tidak was-was berinvestasi di daerah ini,” tukas dia, demikian.
[*to-65].