Curi 2 HP Warga Desa Hampalit Diamankan Satreskrim Polres Katingan

- Advertisement -
KATINGAN – Lantaran mencuri 2 buah HP pemuda berinisial DR warga Desa Hampalit, Kec. Katingan Hilir, Kab. Katingan, Prov. Kalteng, diamankan Satreskrim Polres Katingan, Rabu (24/2/21).

Informasi yang berhasil diperoleh wartawan Indeksnews.kalteng, Senin 01/03/21 bahwa 2 buah HP yang dicuri itu merek samsung J2 Prime warna silver dan merek realme C11 warna abu-abu.

Pemiliknya adalah Irwansyah warga Jalan Bhayangkara Gang Karya, RT. 27. Desa Hampalit, Kec. Katingan Hilir, Kab. Katingan, Prov. Kalteng, Rabu (24/2/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: 4 Orang Bandar dan 128,10 Gram Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Katingan

Pencurian tersebut dilakukannya dengan cara masuk kedalam rumah milik Irwansyah pada malam hari.

Dalam aksinya tersangka sempat dpergoki oleh anak pemilik rumah yang terbangun dari tidurnya karena mendengar ada suara berisik dari arah ruang tamu rumahnya.

Kemudian anak pemilik rumah langsung melakukan pengecekan dan didapati tersangka sedang bersembunyi di salah satu sudut ruangan.

Baca Juga: Polres Katingan Gelar Apel Kebangsaan Guna Menjaga Keutuhan NKRI

Karena kenal anak korban dengan tersangka, langsung saja menanyakan maksud dan tujuan pelaku masuk kedalam rumahnya.

Dan dijawabnya hanya mencari pekerjaan setelah itu pelaku langsung pergi keluar melalui pintu depan.

Sekitar pukul 06.00 wib pemilik rumah baru menyadari kalau sudah kehilangan dua buah HP dan melaporkannya kepihak berwajib.

Kapolres Katingan, Polda Kalteng AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kasat Reskrim Iptu Adhy Heriyanto, membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan pelaku pencurian.

Yang terjadi pada hari Rabu sekitar pukul 01.00 Wib. “Saat ini pelaku sedang diperiksa dan akan dikenakan pasal 363 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman kurungan selama tujuh tahun penjara,” pungkasnya. [*to-65].

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Katingan Tangkap Bandar Dan Pengedar Dengan Bb 128,10 Gram

Facebook Comments

BACA JUGA   DPRD Katingan Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Perubahan RJMD 2018-2023
- Advertisement -
Iklan
- Advertisement -
- Advertisement -
Related News