Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) mengimbau agar data penerima bantuan sosial di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) selalu di update setiap tahun atau per enam bulan sekali.
Sebagaimana yang disampaiakan Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Marianie, Senin 16 Januari 2023.
“Hal ini guna mendapatkan data penerima yang vaild, karena selama ini masih ada masyarakat yang mengeluhkan bahwa yang mendapatkan bantuan malah warga yang masih tergolong mampu,” katanya, Senin 16 Januari 2023.
Padahal ujarnya, masih banyak masyarakat yang kurang mampu malah tidak menerima bantuan sosial dalam bentuk apapun.
Sehingga sangat penting untuk data penerima bantuan selalu di update.
“Pemerintah baik dari pemerintah desa hingga kelurahan atau kecamatan serta Kabupaten harus bekerjasama guna mendapatkan data yang benar-benar menggambarkan apa adanya di lapangan,” tegasnya.
Terutama untuk para RT atau RW serta kepala desa yang menjadi wadah pertama pendataan tersebut dilakukan, harus mengecek langsung kondisi warga penerima bantuan tersebut apakah benar kurang mampu atau masih bisa dikatakan mampu.
“Jangan sampai terjadi kecemburuan sosial nantinya di kalangan masyarakat, terutama agar jangan sampai hanya orang orang pemangku kekuasaan di tingkat desa saja yang mendapatkan bantuan tersebut,” pungkasnya.